BREAKING NEWS
Rabu, 07 Oktober 2026

Usut Korupsi Proyek Jalan Rp 231 M! KPK Panggil 2 Eks Bupati di Sumut dan 8 Pejabat BBPJN

Abyadi Siregar - Rabu, 07 Oktober 2026 20:51 WIB
Usut Korupsi Proyek Jalan Rp 231 M! KPK Panggil 2 Eks Bupati di Sumut dan 8 Pejabat BBPJN
Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: Dok. KPK)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua mantan bupati di Sumatera Utara terkait pengembangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan preservasi jalan di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumut. Keduanya yakni mantan Bupati Tapanuli Selatan Dolly Putra Parlindungan Pasaribu dan mantan Bupati Mandailing Natal Muhammad Jafar Sukhairi Nasution.

Selain kedua mantan kepala daerah tersebut, KPK juga memanggil sejumlah pegawai dan mantan pejabat BBPJN Sumut yang sebelumnya pernah memberikan kesaksian dalam persidangan perkara yang menjerat mantan Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Ginting dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker BBPJN Sumut Heliyanto.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemanggilan tersebut. Pemeriksaan dilakukan berkaitan dengan proyek pembangunan dan preservasi jalan di BBPJN Wilayah Sumatera Utara.

Baca Juga:

"Benar dipanggil terkait proyek pembangunan dan preservasi jalan pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara," kata Budi Prasetyo, Rabu (7/10/2026).

Berdasarkan surat panggilan pemeriksaan, selain Dolly dan Sukhairi, KPK memanggil delapan pegawai maupun mantan pejabat BBPJN Sumut.

Mereka yakni Stanley Cicero Hangard Tuapattinaja selaku mantan Kepala Balai BBPJN Sumut, T. Rahmatsyah Putra selaku Kepala Bidang Preservasi, serta Rahmad Parulian selaku Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan yang juga merangkap Kasatker PJN IV Sumut.

Kemudian Gustav Reynold Tampubolon selaku Asisten Pelaksanaan dan Pengawasan PJN II Sumut, Dicky Erlangga selaku mantan Kasatker PJN I Sumut, Faisal selaku PPK 1.1 Sumut, Manaek Manalu selaku PPK 2.2 Sumut, serta Munson Hutauruk selaku mantan PPK 1.4.

KPK Kembangkan Kasus Proyek Jalan

Kasus tersebut sebelumnya mencuat dalam persidangan perkara dugaan korupsi pembangunan jalan di Sumatera Utara. Dalam persidangan, terungkap dugaan pemberian uang dari pihak swasta kepada sejumlah pejabat yang berkaitan dengan proyek BBPJN.

Pihak swasta Akhirun Piliang alias Kirun selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group (DNG) dan Rayhan Dulasmi disebut berkaitan dengan dugaan pemberian uang untuk mendapatkan proyek di BBPJN Wilayah I.

Salah satu pejabat yang disebut dalam persidangan adalah Munson Hutauruk. Dalam kesaksiannya, Munson mengaku menerima uang sekitar Rp530 juta.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp300 juta disebut diberikan Akhirun Piliang, sedangkan Rp130 juta disebut sebagai bantuan untuk mengurus perkara perceraian Munson.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Usut Setoran Internal ATR/BPN KPK Panggil Ulang Menteri Nusron Wahid di Kasus HGB Summarecon
Besok Sidang Perdana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Kerahkan 34 JPU dan Mantan Jaksa KPK
Buntut 17 Pejabat Lapas Cibinong Bertumbangan, KPK Siap 'Jemput Bola' Usut Pungli Sel Mewah
Saksi Ungkap Pesan “DPR Minta Kopi” dari Gus Alex di Sidang Korupsi Haji, Apa Maknanya?
KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terkait Kasus Suap HGB Summarecon, Kapan Diperiksa?
KPK Temukan Praktik Joki Skripsi di 91 Persen Perguruan Tinggi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru