Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Menurutnya, sekitar tiga unit bangunan telah dihancurkan menggunakan alat berat. Sejumlah pohon disebut ditebang dan pagar di lokasi juga dirusak.
Setelah pembongkaran tersebut, area tanah kemudian dipasangi pagar seng. Rahmawati mengaku memperoleh informasi bahwa lahan itu akan dikembangkan menjadi kawasan perumahan dan rumah toko (ruko).
Ia menyayangkan aktivitas tersebut karena status dokumen hibah yang menjadi dasar sengketa masih diuji melalui proses perdata di PN Medan.
Atas kondisi tersebut, Rahmawati mengaku telah meminta Polrestabes Medan memberikan perhatian dan melakukan pengamanan terhadap objek yang dipersoalkan. Namun, ia menyatakan belum melihat adanya penghentian aktivitas seperti yang diharapkannya.
Aset di Deli Serdang Diduga Dijadikan Agunan
Rahmawati juga mempersoalkan penguasaan dokumen atas aset warisan di Jalan Beras Sekata, Medan Krio, Pasar VIII, Dusun IV, Kabupaten Deli Serdang.
Menurut keterangannya, objek tersebut diduga telah diagunkan kepada seseorang bernama Berti Manurung dengan nilai pinjaman sekitar Rp400 juta dan bunga 10 persen per bulan.
Rahmawati mempertanyakan dasar pengagunan tersebut karena mengaku tidak mengetahui ataupun memberikan persetujuan atas pengalihan penguasaan dokumen yang berkaitan dengan harta peninggalan orang tuanya.
Dugaan penggelapan surat terkait objek tersebut juga telah dilaporkan kepada Polrestabes Medan. Namun, informasi mengenai pengagunan dan nilai pinjaman itu masih memerlukan konfirmasi dari pihak-pihak terkait.
Kuasa Hukum Tempuh Jalur Pidana dan Perdata
Kuasa hukum Rahmawati, Hartanta Sembiring, mengatakan persoalan yang dihadapi kliennya tidak hanya menyangkut pembagian harta warisan. Menurutnya, terdapat dugaan tindak pidana terkait penguasaan dokumen dan pengalihan aset yang perlu ditelusuri.
Karena itu, pihaknya menempuh dua jalur hukum. Jalur perdata digunakan untuk mempersoalkan keabsahan surat hibah di PN Medan, sedangkan laporan pidana diajukan ke Polrestabes Medan terkait dugaan perbuatan yang dilaporkan.
Hartanta berharap proses hukum berlangsung objektif dan memberikan kepastian atas hak-hak para pihak yang berkepentingan.
Rahmawati kembali meminta penyidik memberikan kejelasan mengenai perkembangan ketiga laporan polisi tersebut. Ia berharap setiap laporan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum, sementara gugatan perdata dapat memberikan kepastian mengenai keabsahan surat hibah dan status aset yang disengketakan.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.