BREAKING NEWS
Rabu, 14 Oktober 2026

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB Sejak 2022, Pejabat Diduga Bekerja Sama dengan Swasta

Administrator - Rabu, 14 Oktober 2026 19:51 WIB
KPK Ungkap Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB Sejak 2022, Pejabat Diduga Bekerja Sama dengan Swasta
Tahanan KPK dalam kasus operasi tangkap tangan di linglungam BNPB keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2026). (foto: Antara/Fath Putra Mulya)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

YOGYAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penyalahgunaan dana siap pakai (DSP) kebencanaan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang diduga berlangsung selama beberapa tahun.

Praktik tersebut diperkirakan terjadi sejak 2022 atau 2023 hingga 2026.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan dugaan korupsi itu berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa untuk kebutuhan penanganan bencana.

Baca Juga:

Penyidik menduga terdapat kerja sama antara sejumlah pejabat BNPB dan pihak swasta dalam proses pengadaan tersebut.

"Kalau soal lamanya, sudah beberapa tahun ditarik ke belakang, ya kurang lebih sekitar tiga, empat tahun tarik ke belakang. Nah, kemudian dari beberapa tahun itu, inilah yang kemudian diindikasikan bahwa selama beberapa tahun, mungkin saya sebut dari 2022 sampai sekarang ya, 2026 ini ya, atau mungkin 2023, saya agak lupa," jelas Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan di Prambanan, Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).

Menurut Setyo, pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan penanganan bencana dapat dilakukan melalui penunjukan langsung dalam kondisi tertentu karena kebutuhan yang mendesak.

Namun, KPK menduga mekanisme tersebut dimanfaatkan oleh oknum untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Setyo mengatakan penyidik masih mendalami jumlah dana yang diduga disalahgunakan serta berapa besar nilai yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Nah ini yang kemudian berapa jumlah secara keseluruhan, ya kemudian berapa yang ya mungkin digunakan atau dimanfaatkan untuk kepentingan pribadinya," ujar Setyo.

Setyo menjelaskan dana siap pakai digunakan untuk memenuhi kebutuhan mendesak ketika bencana terjadi.

Pengadaan barang dan jasa dapat beragam, bergantung pada jenis bencana dan kebutuhan penanganan di lapangan.

"Ya jadi gini. Jadi kalau misalkan ada bencana, dana siap pakai ini digunakan tentu untuk kebutuhan-kebutuhan mendesak, ya yang sifatnya darurat gitu. Mungkin ya pasti banyak hal yang berhubungan dengan bencana," terang Setyo.

Editor
: Mass Arie
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi BNPB, Adik Kepala BNPB Ikut Ditahan
Forum BEM se-DIY Ultimatum Gibran Mundur dalam 7 Hari, Desak DPR Bentuk Pansus: Jika Tak Direspons, Gibran Dianggap Berhenti sebagai Wapres
Aktivis Dhani Lubis Diskusi dengan Direktur Siber Polda Sumut, Bahas Maraknya Trading Bodong hingga Judol
Anggota DPRD Sumut Dukung Ekshumasi dan Autopsi Ulang Winda Lorenza, Minta Penyebab Kematian Diperjelas
Polda Sumut Gerebek Gang Jati Medan, 40 Orang Positif Narkoba Diamankan dan Sejumlah Barang Bukti Disita
Hakim Batalkan Status Tersangka Anggota DPRD Dhody Thahir, Polda Sumut Periksa Dugaan Kejanggalan Penyidikan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru