BREAKING NEWS
Rabu, 14 Oktober 2026

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB Sejak 2022, Pejabat Diduga Bekerja Sama dengan Swasta

Administrator - Rabu, 14 Oktober 2026 19:51 WIB
KPK Ungkap Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB Sejak 2022, Pejabat Diduga Bekerja Sama dengan Swasta
Tahanan KPK dalam kasus operasi tangkap tangan di linglungam BNPB keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2026). (foto: Antara/Fath Putra Mulya)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

- Gery Prasetiawan, pihak swasta.
- Syifa Nrika Ghifarian, pihak swasta.
- Gabriel Purwaka Sigit, Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
- Bima Setiawan, tenaga ahli BNPB yang disebut merupakan adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.
- Richard Erlangga, tenaga ahli Kepala BNPB Suharyanto.

Penetapan Bima Setiawan sebagai tersangka turut menjadi sorotan karena hubungan keluarganya dengan Kepala BNPB.

Namun, Setyo menegaskan bahwa KPK menangani perkara berdasarkan dugaan perbuatan dan bukti, bukan latar belakang seseorang.

"Ya, terinformasi seperti itu," ujar Setyo ketika menanggapi informasi mengenai hubungan keluarga tersebut.

"Kita tidak melihatnya siapa dia. Ini kan yang dimintai pertanggungjawaban adalah subjek yang melakukan atau diduga melakukan perbuatan melawan hukum," jelas Setyo.

KPK menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp1,4 miliar dan sejumlah logam mulia berupa emas.

Penyidik masih mendalami dugaan aliran dana serta keterlibatan para pihak dalam pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari dana kebencanaan.

BNPB menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK terkait OTT di lingkungan lembaga tersebut.

BNPB juga menegaskan komitmennya untuk menjunjung asas praduga tak bersalah.

"BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. BNPB menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," kata jubir BNPB, Berton Padjaitan, kepada wartawan, Selasa (13/10).

Berton menyatakan BNPB akan bersikap kooperatif dengan memberikan data dan informasi yang diperlukan penyidik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"BNPB berkomitmen kooperatif dan akan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apapun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan APH," ujarnya.

Editor
: Mass Arie
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi BNPB, Adik Kepala BNPB Ikut Ditahan
Forum BEM se-DIY Ultimatum Gibran Mundur dalam 7 Hari, Desak DPR Bentuk Pansus: Jika Tak Direspons, Gibran Dianggap Berhenti sebagai Wapres
Aktivis Dhani Lubis Diskusi dengan Direktur Siber Polda Sumut, Bahas Maraknya Trading Bodong hingga Judol
Anggota DPRD Sumut Dukung Ekshumasi dan Autopsi Ulang Winda Lorenza, Minta Penyebab Kematian Diperjelas
Polda Sumut Gerebek Gang Jati Medan, 40 Orang Positif Narkoba Diamankan dan Sejumlah Barang Bukti Disita
Hakim Batalkan Status Tersangka Anggota DPRD Dhody Thahir, Polda Sumut Periksa Dugaan Kejanggalan Penyidikan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru