BREAKING NEWS
Kamis, 15 Oktober 2026

KPK Sita Uang Rp3,3 Miliar, Emas, dan Kripto dalam OTT Kasus Dugaan Korupsi BNPB

Dharma - Rabu, 14 Oktober 2026 20:54 WIB
KPK Sita Uang Rp3,3 Miliar, Emas, dan Kripto dalam OTT Kasus Dugaan Korupsi BNPB
Ketua KPK Setyo Budiyanto. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai sekitar Rp3,3 miliar, emas seberat ratusan gram, hingga aset kripto dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa, 13 Oktober 2026.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan nilai uang yang diamankan dalam operasi tersebut lebih besar daripada angka Rp1,4 miliar yang sebelumnya beredar.

Uang itu berasal dari sejumlah pihak yang terkait dengan perkara tersebut.

Baca Juga:

"Jumlahnya bukan lagi Rp1,4 ya. Tapi lebih kurang sekitar Rp3,3 miliaran. Itu dari beberapa pihak," kata Setyo kepada wartawan, Rabu (14/10).

Selain uang tunai dan emas, penyidik juga menemukan aset kripto.

Namun, KPK masih menelusuri nilai pasti serta pihak yang memiliki aset digital tersebut.

"Kalau nggak salah kripto itu nilainya satu digit di M ya. Satu digit saja gitu. Cuman saya detailnya lupa. Kripto itu kan nggak bisa kita bunyikan langsung begitu saja bahwa pasti sekian atau pemiliknya siapa, si A, si B, dan segala macam. Pasti nanti kami pastikan kembali siapa yang memiliki itu, sehingga nanti tidak kemudian menjadi apa, membingungkan atau bias terhadap status kepemilikan daripada pemilik kripto," katanya.

Penelusuran kepemilikan aset kripto diperlukan agar KPK dapat memastikan siapa pemilik sebenarnya dan kaitannya dengan perkara yang sedang diselidiki.

Setyo menjelaskan, penyidikan kasus dugaan korupsi di BNPB mencakup dua klaster, yakni dugaan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa serta dugaan suap.

Menurut dia, perkara tersebut berkaitan dengan penggunaan dana siap pakai untuk penanganan bencana yang melibatkan sejumlah perusahaan swasta.

KPK mendalami dugaan adanya pengaturan dalam proses penyaluran anggaran hingga pemanfaatan dana tersebut.

"Dari dana siap pakai itu kan melibatkan ada perusahaan-perusahaan swasta. Ini yang sedang kemudian didalami, yang terindikasi bahwa ada kerja sama, ada semacam pengkondisian, ya terutama dalam penyaluran anggaran, kemudian pemanfaatan, penggunaannya, yang sebagian disalahgunakan oleh beberapa oknum untuk keuntungan dirinya sendiri," ujarnya.

Dana siap pakai merupakan anggaran yang disediakan pemerintah untuk mendukung penanganan bencana.

Karena diperuntukkan bagi kebutuhan penanggulangan bencana, dugaan penyalahgunaan dana tersebut menjadi perhatian dalam penyidikan KPK.

Penyidik masih mendalami dugaan pengaturan pengadaan dan aliran dana untuk mengungkap peran setiap pihak yang terlibat.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Mereka terdiri atas seorang pejabat BNPB, dua tenaga ahli Kepala BNPB Letjen Suharyanto, serta dua pihak swasta.

Kelima tersangka tersebut adalah:

- Gabriel Purwaka Sigit, Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
- Bima Setiawan, tenaga ahli Kepala BNPB Letjen Suharyanto.
- Richard Erlangga, tenaga ahli Kepala BNPB Letjen Suharyanto.
- Gery Prasetiawan, pihak swasta.
- Syifa Nrika, pihak swasta.

Bima Setiawan diketahui merupakan adik dari Kepala BNPB Letjen Suharyanto.

KPK masih mendalami dugaan penyalahgunaan dana siap pakai, keterlibatan pihak swasta dalam pengadaan, serta aliran uang dan aset yang diamankan selama OTT.

Penyidikan diharapkan dapat mengungkap secara jelas mekanisme dugaan korupsi tersebut, termasuk peran masing-masing tersangka dan asal-usul barang bukti yang disita.* (cn/ad)

Editor
: Mass Arie
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sestama BNPB Rustian Lolos dari Status Tersangka, KPK Ungkap Alasannya
KPK Ungkap Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB Sejak 2022, Pejabat Diduga Bekerja Sama dengan Swasta
KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi BNPB, Adik Kepala BNPB Ikut Ditahan
Dirut PT Danrus Utama Engineering Divonis Lepas dalam Kasus Dugaan Korupsi Puskesmas Nias Barat, Hakim Nyatakan Perbuatannya Bukan Tindak Pidana
Mahfud MD Menangis Buntut OTT KPK di BNPB: Bangsa Kita Sakit, Dana Bencana Malah Dikorupsi
Rakyat Susah Dilanda Bencana, Sestama BNPB Malah Korupsi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru