BREAKING NEWS
Rabu, 21 Oktober 2026

Dituding Ada Temuan BPK pada 170 Paket Emergency Senilai Rp25,34 Miliar, Perumda Tirtanadi Bantah: Hoaks!

Nurul - Selasa, 20 Oktober 2026 12:28 WIB
Dituding Ada Temuan BPK pada 170 Paket Emergency Senilai Rp25,34 Miliar, Perumda Tirtanadi Bantah: Hoaks!
Perumda Tirtanadi. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Jelas ini informasi yang menyesatkan karena yang diberitakan itu tidak pernah ada," ujarnya.

Meski demikian, pernyataan tersebut merupakan penjelasan dari pihak Perumda Tirtanadi.

Untuk memastikan ada atau tidaknya temuan sebagaimana dipersoalkan, dokumen hasil pemeriksaan BPK tetap menjadi rujukan penting.

Perdinan juga menyoroti pentingnya ketelitian dalam menyampaikan informasi, terutama yang berkaitan dengan lembaga pelayanan publik dan pengelolaan anggaran.

Ia meminta media massa maupun pengelola akun media sosial melakukan konfirmasi kepada pihak terkait sebelum menerbitkan informasi yang berpotensi memengaruhi pandangan masyarakat.

Menurut dia, penyebaran informasi yang tidak akurat dapat menimbulkan kesalahpahaman dan merugikan berbagai pihak.

Karena itu, pemeriksaan terhadap sumber informasi perlu dilakukan agar masyarakat memperoleh pemberitaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Perdinan mengingatkan bahwa pemberitaan mengenai dugaan penyimpangan anggaran harus didasarkan pada informasi dan bukti yang jelas.

Langkah konfirmasi juga diperlukan agar pihak yang disebut dalam suatu pemberitaan memperoleh kesempatan memberikan penjelasan atau tanggapan.

Perdinan menilai informasi yang tidak benar bukan hanya berpotensi merugikan nama baik lembaga, tetapi juga dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat.

Sebagai perusahaan umum daerah yang menyediakan layanan air bersih, Perumda Tirtanadi memiliki tanggung jawab menjaga kepercayaan pelanggan dan memastikan kegiatan operasional berjalan dengan baik.

Menurut Perdinan, penyebaran informasi yang tidak sesuai dengan fakta dapat berdampak lebih luas terhadap kegiatan pembangunan.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Hakim PN Medan: Apabila Kembali Mangkir Sidang, Ada Konsekuensi Hukum
Kepala Unit dan Mantri BRI Sei Kepayang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi KUR, Kerugian Negara Capai Rp15,65 Miliar
195 KTP Warga Jadi Alat Pengajuan KUR, Dua Eks Pegawai BRI Sei Kepayang Terseret Kasus Korupsi
Dua Tersangka Korupsi KUR BRI Sei Kepayang Ditahan, BRI Tegaskan Tak Toleransi Fraud
Kapolda Aceh Ruddi Setiawan Turun Langsung Pantau Lalu Lintas Banda Aceh, Pastikan Pelayanan Polisi Dirasakan Warga
Tembus Top 3 Realisasi Belanja se-Sumut, Kinerja Keuangan Asahan Dipuji BPK RI
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru