BREAKING NEWS
Rabu, 21 Oktober 2026

Dituding Ada Temuan BPK pada 170 Paket Emergency Senilai Rp25,34 Miliar, Perumda Tirtanadi Bantah: Hoaks!

Nurul - Selasa, 20 Oktober 2026 12:28 WIB
Dituding Ada Temuan BPK pada 170 Paket Emergency Senilai Rp25,34 Miliar, Perumda Tirtanadi Bantah: Hoaks!
Perumda Tirtanadi. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Sebab, jika masyarakat terus "diberikan" informasi yang salah dikhawatirkan pembangunan tidak berjalan dengan baik dan merugikan masyarakat luas," ujarnya.

Ia berharap masyarakat lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.

Perbedaan antara informasi yang beredar di media sosial dan bantahan dari Perumda Tirtanadi menunjukkan pentingnya keterbukaan serta verifikasi dalam pemberitaan yang menyangkut pengelolaan keuangan perusahaan daerah.

Hasil pemeriksaan resmi BPK diperlukan untuk mengetahui apakah terdapat temuan, rekomendasi, atau catatan mengenai kegiatan yang dipersoalkan.

Sementara itu, bantahan dari pihak perusahaan menjadi bagian dari hak jawab atas informasi yang beredar di ruang publik.

Masyarakat juga perlu membedakan antara dugaan penyimpangan, hasil audit, dan perbuatan melawan hukum yang telah terbukti.

Sebab, keberadaan suatu informasi di media sosial tidak dengan sendirinya membuktikan kebenaran tuduhan yang disampaikan.

Hingga informasi yang tersedia pada 20 Oktober 2026, belum terdapat dokumen audit BPK yang ditampilkan dalam bahan pemberitaan ini untuk memastikan secara independen klaim mengenai 170 paket pekerjaan senilai Rp25,34 miliar.

Tanggapan langsung dari pihak akun Medan TKP terhadap bantahan tersebut juga belum tersedia dalam bahan yang digunakan.

Dengan demikian, bantahan Perumda Tirtanadi tetap perlu ditempatkan sebagai keterangan resmi dari pihak perusahaan, sementara kepastian mengenai isi laporan pemeriksaan harus merujuk pada dokumen BPK yang relevan.* (mp/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Hakim PN Medan: Apabila Kembali Mangkir Sidang, Ada Konsekuensi Hukum
Kepala Unit dan Mantri BRI Sei Kepayang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi KUR, Kerugian Negara Capai Rp15,65 Miliar
195 KTP Warga Jadi Alat Pengajuan KUR, Dua Eks Pegawai BRI Sei Kepayang Terseret Kasus Korupsi
Dua Tersangka Korupsi KUR BRI Sei Kepayang Ditahan, BRI Tegaskan Tak Toleransi Fraud
Kapolda Aceh Ruddi Setiawan Turun Langsung Pantau Lalu Lintas Banda Aceh, Pastikan Pelayanan Polisi Dirasakan Warga
Tembus Top 3 Realisasi Belanja se-Sumut, Kinerja Keuangan Asahan Dipuji BPK RI
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru