BREAKING NEWS
Selasa, 20 Oktober 2026

Gerebek Jermal 12, Polrestabes Medan Bakar 2 Markas Barang Haram dan Diciduk 3 Orang

Administrator - Selasa, 20 Oktober 2026 16:42 WIB
Gerebek Jermal 12, Polrestabes Medan Bakar 2 Markas Barang Haram dan Diciduk 3 Orang
Polisi menggerebek dua barak yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di kawasan Jermal 12, Desa Manunggal, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Dalam operasi tersebut, tiga orang diamankan dan sejumlah barang bukti
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DELI SERDANG - Polisi menggerebek dua barak yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di kawasan Jermal 12, Desa Manunggal, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Dalam operasi tersebut, tiga orang diamankan dan sejumlah barang bukti narkotika disita, Senin (19/10/2026) malam.

Kedua barak tersebut disebut baru berdiri sekitar sepekan sebelum akhirnya dihancurkan dan dibakar polisi untuk mencegah lokasi itu kembali digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, tiga orang yang diamankan diduga merupakan pengguna narkoba. Petugas turut menemukan alat hisap, dua paket sabu, serta 14 paket ganja kering di lokasi penggerebekan.

Baca Juga:

"Ada 3 orang yang kami amankan, dan kami duga sebagai pengguna narkoba. Kami juga menemukan barang bukti seperti alat hisap narkoba, 2 paket sabu, dan 14 paket ganja kering di lokasi," kata Rafli, Selasa (20/10/2026).

Ketiga orang yang diamankan masing-masing berinisial HN (35) dan MA (19), warga Kecamatan Medan Denai, serta IG (47), warga Kecamatan Medan Sunggal.

Menurut Rafli, keberadaan dua barak tersebut diketahui setelah petugas melakukan pemantauan di kawasan Jermal 12. Dari hasil pemantauan, kedua bangunan itu diduga baru beroperasi sekitar satu pekan.

Setelah penggerebekan, polisi menghancurkan dan membakar kedua barak tersebut agar tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba.

"Barak narkoba kami hancurkan dan kami bakar, ini komitmen kami bersama. Lokasi ini merupakan lokasi dengan status pantauan utama tim gabungan, nantinya jika praktik serupa kembali ditemukan, maka penggerebekan serupa akan kami lakukan," ujar Rafli.

Rafli menegaskan, pihaknya masih memburu orang yang diduga menjadi aktor intelektual di balik keberadaan lokasi tersebut. Polisi mengaku telah mengantongi identitas orang yang sedang dicari.

Dia juga menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan meskipun lokasi maupun modus yang digunakan para pelaku dapat berubah.

"Kami ultimatum untuk pelaku narkoba baik itu pengedar maupun bandar, modus ataupun tempat ada bisa saja berubah, namun kami tidak akan pernah kehilangan langkah. Pulihkan pengguna, putus mata rantai bandar narkoba, Polisi bersama masyarakat," pungkasnya.

Penggerebekan tersebut menjadi bagian dari upaya Polrestabes Medan menindak lokasi yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

Sementara itu, proses hukum terhadap tiga orang yang diamankan serta pengejaran terhadap pihak yang diduga mengendalikan lokasi tersebut masih menjadi bagian dari penanganan perkara kepolisian.* (ds/dh)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Serap Aspirasi di Masjid Raya Baiturrahman, Kapolda Aceh Buka Ruang Dialog Lewat Subuh Keliling
Rapor Merah 2 Tahun Prabowo-Gibran! Sederet Oknum Polisi, Jaksa & Hakim Terseret Korupsi
Viral Dugaan Oknum Polisi Tembak Pencuri Berondolan Sawit di Labuhanbatu, Propam Polda Sumut Turun Tangan
Menyambut Era Baru Polri yang Lebih Humanis-Adaptif
Wakapolda Aceh Buka Rakernis Fungsi Logistik 2026, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas
Modus Tuduh Bawa Narkoba: Pemalak Sopir Truk Viral di Tapteng Akhirnya Diciduk Polisi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru