BREAKING NEWS
Kamis, 22 Oktober 2026

Dokter Tifa Pertimbangkan Polisikan Dian Sandi: Biang Keladi Keributan soal Ijazah Jokowi Selama 600 Hari Ini

Raman Krisna - Kamis, 22 Oktober 2026 15:14 WIB
Dokter Tifa Pertimbangkan Polisikan Dian Sandi: Biang Keladi Keributan soal Ijazah Jokowi Selama 600 Hari Ini
Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mempertimbangkan melaporkan Dian Sandi Utama ke Polda Metro Jaya. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mempertimbangkan melaporkan Dian Sandi Utama ke Polda Metro Jaya setelah mendengar kesaksian kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut dalam sidang perkara dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 22 Oktober 2026.

Dokter Tifa menilai keterangan Dian dalam persidangan menimbulkan pertanyaan mengenai asal-usul foto ijazah Jokowi yang diunggah ke media sosial X pada 1 April 2025.

Ia mempersoalkan penggunaan keterangan yang menyebut gambar tersebut sebagai ijazah asli, sementara Dian mengaku memperoleh gambar itu dari akun lain dan tidak pernah melihat langsung dokumen fisiknya.

Baca Juga:

"Saya perlu sampaikan bahwa berdasarkan dari keterangan yang diberikan oleh saksi tadi dan hasil pemeriksaan silang kami, terbukti bahwa yang menjadi biang keladi dari semua keributan selama 600 hari ini adalah ya orang ini (Dian Sandi) ya," ujar Dokter Tifa kepada awak media seusai persidangan.

Menurut Dokter Tifa, persoalan tersebut berkaitan dengan cara informasi mengenai ijazah Jokowi disampaikan kepada masyarakat.

Ia menilai keterangan dalam unggahan Dian dapat membuat publik mengira bahwa gambar yang dipublikasikan berasal dari pemotretan langsung dokumen asli.

"Ini adalah pengecohan, pengelabuan, ya, karena seluruh masyarakat Indonesia dibuat seakan-akan percaya bahwa dia melakukan pemotretan atau membuat foto asli dari ijazah Joko Widodo," kata Dokter Tifa.

Ia mengatakan tim hukumnya sedang mempertimbangkan langkah hukum terhadap Dian atas persoalan tersebut.

"Untuk itu kami pertimbangkan untuk melaporkan Dian Sandi ini laporan polisi ke Polda Metro Jaya karena telah memberikan keterangan palsu kepada masyarakat dan melakukan pengelabuan, sehingga mungkin nanti akan kami pertimbangkan beberapa pasal yang terkait dengan hal ini," tegas Dokter Tifa.

Hingga berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam bahan pemberitaan ini, rencana tersebut masih berupa pertimbangan. Belum ada informasi mengenai laporan polisi yang telah resmi diajukan.

Dian Sandi Akui Mengunggah Gambar dari Akun Hyperpoison

Dalam persidangan, Dian Sandi menjelaskan bahwa foto yang diunggahnya bukan berasal dari pengambilan gambar langsung terhadap dokumen fisik ijazah Jokowi.

Ia memperoleh berkas digital tersebut setelah mengunduh gambar dari akun lain di X bernama Hyperpoison.

Jaksa penuntut umum kemudian mempertanyakan dasar keyakinan Dian ketika menyebut gambar itu sebagai ijazah asli Jokowi.

"Tadi kan saudara bilang membuat utas (unggahan). Saudara bilang enggak kalau ijazah Pak Jokowi asli di situ?" tanya jaksa kepada Dian Sandi.

"Saya mengatakan, asli," jawab Dian Sandi.

Dian menjelaskan bahwa keyakinannya tidak hanya didasarkan pada gambar yang diunggah akun Hyperpoison.

Ia mengaku pernah mendapat informasi mengenai riwayat pendidikan Jokowi dari Andi Pramaria, mantan Kepala Dinas Kehutanan dan Perdagangan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), yang disebutnya sebagai teman kuliah Jokowi.

Menurut Dian, ia mengenal Andi Pramaria ketika bekerja sebagai Staf Khusus Gubernur NTB pada 2018.

Saat itu, Andi Pramaria menjabat sebagai Kepala Dinas Kehutanan.

"Pertama, saya mengetahui perkuliahan Pak Jokowi ini, tahun 2018 melalui salah satu teman kuliahnya yang kebetulan satu rekan kerja waktu itu di NTB bersama saya. Saya dulu Staf Khusus Gubernur Bidang Kehutanan dan beliau waktu itu adalah Kepala Dinas Kehutanan. Namanya Pak Andi Pramaria," jelas Dian Sandi.

Ia mengatakan Andi Pramaria telah menceritakan pengalamannya berkuliah bersama Jokowi sebelum foto ijazah tersebut menjadi perbincangan publik pada 2025.

"Beliau (Andi Pramaria) menceritakan saya jauh-jauh hari sebelum tahun 2025 ini. Mungkin karena kebanggaan beliau pernah berkuliah dengan seorang Presiden, makanya beliau banyak bercerita ke orang-orang bahwa beliau adalah teman kuliahnya Pak Jokowi," tambah Dian Sandi.

Dian juga mengaku pernah menerima foto Andi Pramaria bersama Jokowi dalam momen wisuda pada 2022.

"Bahkan, data-data, beberapa gambar tentang kuliahnya Pak Jokowi itu saya sempat dikirimkan, pada tahun 2022 oleh Pak Andri Pramaria, yaitu berupa foto beliau sedang wisuda sama Pak Jokowi," kata Dian.

Dian mengatakan kepercayaannya terhadap reputasi Andi Pramaria turut memperkuat keyakinannya mengenai riwayat pendidikan Jokowi.

Ia juga menyebut kepercayaannya kepada Jokowi dan keterangan Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai dasar keyakinannya.

"Tentu karena saya mempercayai reputasi dan integritas dari teman yang tadi saya sampaikan. Kedua, saya juga memercayai Pak Jokowi. Ketiga, karena otoritas UGM pernah menyampaikan Pak Jokowi memang berkuliah di UGM," tutur Dian Sandi.

Dokter Tifa Soroti Dugaan Keterangan Palsu di Bawah Sumpah

Selain mempersoalkan unggahan foto di media sosial, Dokter Tifa juga menyinggung kemungkinan adanya persoalan hukum terkait keterangan saksi mengenai riwayat nama Jokowi yang disebut tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Ia mengatakan tim hukumnya berencana mengonfrontasikan keterangan saksi dengan keterangan Jokowi secara langsung dalam persidangan.

"Sebab jika Saudara Joko Widodo menyampaikan pernyataan yang berbeda, maka saksi ini melakukan keterangan palsu di bawah sumpah, melanggar Pasal 373, terancam hukuman 7 tahun," ujarnya.

Pernyataan tersebut merupakan pandangan Dokter Tifa mengenai kemungkinan konsekuensi hukum apabila ditemukan perbedaan keterangan.

Penentuan apakah suatu keterangan memenuhi unsur tindak pidana harus didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku, bukti, dan penilaian aparat penegak hukum maupun pengadilan.

Karena itu, dugaan keterangan palsu yang disampaikan Dokter Tifa belum dapat diperlakukan sebagai fakta hukum yang telah terbukti.

Saksi Sebelumnya Mengaku Tidak Melihat Ijazah Jokowi Secara Langsung

Dalam persidangan sebelumnya, dua orang yang disebut sebagai relawan Jokowi, yakni Andi Azwan dan Sekretaris Jenderal Projo Freddy Damanik, juga memberikan keterangan mengenai sumber pengetahuan mereka tentang ijazah Jokowi.

Andi Azwan mengaku mengetahui ijazah tersebut melalui internet, termasuk unggahan Dian Sandi.

Sementara itu, Freddy Damanik mengatakan bahwa ia melihat hasil pemindaian atau scan ijazah ketika berkunjung ke kediaman Jokowi di Solo.

Keterangan Freddy menjadi sorotan karena pada Oktober 2025, ia bersama Ketua Umum Projo Budi Arie dan sejumlah pengurus lainnya disebut pernah menyampaikan bahwa mereka telah diperlihatkan keaslian ijazah Jokowi.

Namun, dalam persidangan Dokter Tifa, Freddy memberikan keterangan bahwa yang dilihatnya adalah hasil scan ijazah.

Perbedaan antara melihat dokumen fisik dan melihat hasil pemindaian menjadi bagian dari persoalan yang diperdebatkan dalam pemeriksaan saksi.

Meski demikian, perbedaan keterangan tersebut perlu dinilai berdasarkan konteks, bukti, serta penjelasan lengkap dari setiap saksi.

Asal-usul Foto dan Keaslian Dokumen Merupakan Dua Persoalan Berbeda

Kesaksian Dian Sandi menempatkan asal-usul gambar digital sebagai salah satu persoalan yang disoroti dalam sidang Dokter Tifa.

Dian mengakui memperoleh gambar dari akun Hyperpoison, tetapi menyatakan keyakinannya mengenai keaslian gambar berdasarkan informasi yang pernah diterimanya tentang riwayat pendidikan Jokowi.

Sementara itu, Dokter Tifa mempertanyakan penggunaan istilah ijazah asli dalam unggahan tersebut dan mempertimbangkan pelaporan ke kepolisian.

Asal-usul sebuah gambar digital dan keaslian dokumen yang ditampilkan merupakan dua persoalan berbeda.

Fakta bahwa seseorang memperoleh gambar dari akun lain tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa dokumen yang ditampilkan palsu.

Sebaliknya, keyakinan pengunggah juga tidak dengan sendirinya membuktikan keaslian dokumen.

Pembuktian mengenai persoalan tersebut membutuhkan pemeriksaan terhadap bukti yang relevan.

Adapun perkara yang sedang disidangkan terhadap Dokter Tifa berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik, sehingga setiap tudingan maupun keterangan yang muncul harus ditempatkan sesuai konteks hukum dan proses pembuktiannya.* (tm/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dokter Tifa Soroti Asal-usul Foto Ijazah Jokowi, Dian Sandi Mengaku Tak Pernah Melihat Dokumen Asli
Drama Sidang Ijazah Jokowi! Pengacara Dokter Tifa Cecar Jaksa, Hakim Beri Peringatan
Jokowi Didorong Jadi Ketua Umum PSI, Bro Ron: Bapak Naik One Level Lagi, Kita Tunggu Kejutannya!
Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Medan Area, 29 Orang Diamankan dan 27 Positif Narkoba
“Yang Cadangan Akan Kita Mainkan” Prabowo Beri Sinyal Reshuffle Kabinet Merah Putih?
Eks Penyidik KPK Kritik Usulan Luhut soal Kerugian Negara Bukan Korupsi: Negara Bisa Kehilangan Triliunan Rupiah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru