Kejati Sumut Eksekusi Mantan Kades Tapak Kuda dalam Kasus Alih Fungsi Hutan Langkat
LANGKAT Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah mengeksekusi Imran, mantan Kepala Desa Tapak Kuda, Kabupaten Langkat, yang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mendalami peran Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam pengembangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
Penyidik akan mencermati fakta-fakta persidangan, termasuk persoalan pergeseran anggaran proyek jalan senilai sekitar Rp 165 miliar.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan informasi yang muncul dalam persidangan akan menjadi bahan pendalaman dalam proses penyidikan yang masih berjalan.Baca Juga:
"Nah itu akan nanti didalami di proses penyidikan yang saat ini berjalan," ujar Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 22 Oktober 2026.
Taufik menjelaskan, penyidikan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara mencakup sejumlah klaster yang berkaitan dengan pihak dan sumber anggaran berbeda.
Saat ini, KPK berfokus mengusut dugaan korupsi di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara.
Meski begitu, KPK tidak menutup kemungkinan memperluas penyidikan ke lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara jika ditemukan bukti yang mendukung.
"Nanti memang apakah ada kemudian pengembangan-pengembangan baik yang di lingkungan pemerintah daerah gitu karena ini anggarannya kan pasti beda, kalau balai besar kan tentunya anggaran APBN ya di pusat," kata Taufik.
Menurut dia, proyek yang dikelola BBPJN menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Sementara itu, proyek yang menjadi kewenangan pemerintah daerah menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Penyidik akan menelaah informasi dari penyidikan sebelumnya maupun fakta yang terungkap selama persidangan untuk menentukan arah pengembangan perkara.
"Jadi setiap fakta-fakta baik di proses penyidikan yang berjalan saat itu dan fakta-fakta di persidangan, termasuk juga yang kemudian menjadi dasar teman-teman di penyidikan mengembangkan perkara ini," ujarnya.
Kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Juni 2025.
Dalam perkara awal tersebut, KPK menetapkan lima tersangka, termasuk mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting.
Perkara yang menjerat lima pihak tersebut kemudian memasuki proses persidangan.
Dalam perkembangannya, KPK juga mengusut dugaan korupsi di lingkungan BBPJN Sumatera Utara dan menetapkan delapan tersangka baru.
Pengembangan penyidikan tersebut menjadi bagian dari upaya KPK menelusuri dugaan penerimaan uang serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam proyek pembangunan jalan.
Taufik menegaskan, peluang untuk memperluas perkara ke lingkungan pemerintah daerah, termasuk pihak-pihak yang berkaitan dengan penganggaran proyek, akan ditentukan berdasarkan hasil pendalaman penyidik dan bukti yang ditemukan.
Nama Bobby Nasution sebelumnya beberapa kali muncul dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan.
Pada 24 September 2025, Ketua Majelis Hakim Khamozaro Waruwu meminta jaksa penuntut umum KPK menghadirkan Bobby dan mantan Penjabat Sekretaris Daerah Sumatera Utara, Effendy Pohan.
Permintaan itu berkaitan dengan pendalaman mekanisme penganggaran dua proyek jalan di Kabupaten Padang Lawas Utara, yakni ruas Sipiongot–Batas Labuhan Batu dan Sipiongot–Hutaimbaru.
Kedua proyek tersebut memiliki nilai anggaran sekitar Rp 165 miliar.
Dalam persidangan, Sekretaris Dinas PUPR Sumatera Utara, Muhammad Haldun, menerangkan bahwa anggaran kedua proyek belum tercantum dalam APBD murni 2025.
Menurut keterangannya, pendanaan kemudian dialokasikan melalui pergeseran anggaran dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Majelis hakim menyoroti mekanisme pergeseran anggaran yang disebut berlangsung hingga enam kali melalui peraturan gubernur.
Hakim ingin mendapatkan penjelasan mengenai dasar hukum, proses evaluasi, dan mekanisme pengambilan keputusan dalam pengalokasian anggaran tersebut.
Pada persidangan 1 Oktober 2025, Khamozaro menyatakan bahwa pemanggilan Bobby akan dipertimbangkan berdasarkan perkembangan fakta yang terungkap di persidangan.
Nama Bobby kembali disebut dalam persidangan pada 2 Oktober 2025, ketika Topan Obaja Putra Ginting memberikan kesaksian.
Dalam keterangannya, Topan mengaku telah melaporkan rencana pembangunan kedua ruas jalan tersebut kepada Bobby.
Menurut Topan, Bobby mempersilakan agar lokasi jalan yang diusulkan ditinjau terlebih dahulu.
Topan juga menyebut kedua proyek itu sebagai bagian dari program hasil terbaik cepat (PHTC) gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara.
Namun, keterangan tersebut menjadi perhatian dalam persidangan karena dokumen yang ditampilkan turut dipersoalkan terkait hubungan kedua proyek dengan program tersebut.
Dalam sidang pada 1 Oktober 2025, jaksa KPK juga memperlihatkan foto Bobby bersama Topan ketika melakukan peninjauan jalan.
Mantan Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, membenarkan foto tersebut.
Ia menyatakan turut mengawal rombongan gubernur bersama unsur TNI dan kepolisian.
Meski nama Bobby beberapa kali disebut dalam persidangan, kemunculan nama seseorang dalam keterangan saksi tidak serta-merta membuktikan keterlibatan dalam tindak pidana korupsi.
Hingga keterangan KPK pada 22 Oktober 2026 tersebut, belum ada pengumuman mengenai penetapan status hukum baru terhadap Bobby dalam perkara ini.
Pendalaman lebih lanjut masih bergantung pada hasil penyidikan dan alat bukti yang ditemukan.
KPK diharapkan dapat mengungkap secara terang mekanisme penganggaran, pelaksanaan proyek, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran hukum.
* (bs/ad)
LANGKAT Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah mengeksekusi Imran, mantan Kepala Desa Tapak Kuda, Kabupaten Langkat, yang
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menunda eksekusi terhadap Alexander Halim alias Akuang alias Lim Sia Cheng, terpida
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mendalami peran Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam pengembangan kas
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi di lingkungan Balai
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Apple Inc. menghadapi lonjakan permintaan terhadap ponsel lipat pertamanya, iPhone Duo. Perangkat yang dibanderol mulai Rp 45,67
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam turun pada perdagangan Jumat, 23 Oktober 2026. Harga emas
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Jumat, 23 Oktober 2026. Namun, penguatan tersebut tidak berta
EKONOMI
BATU BARA Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal memimpin upacara peringatan Hari Santri Nasional 2026 di halaman Kantor Bupati Batu Bara, Kec
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, memimpin upacara peringatan Hari Santri Nasional ke
NASIONAL
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, mengingatkan para kepala sekolah agar lebih cermat d
PEMERINTAHAN