Prabowo Kumpulkan 12 Ribu Penggerak MBG, Tegaskan Program Strategis untuk Generasi Emas 2045
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
BOGORĀ -Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan tragis yang melibatkan seorang majikan dan satpamnya sendiri di Kota Bogor. Tersangka, Abraham Michael (26), dengan keji menikam korban, Septian (37), hingga tewas berlumuran darah. Motif pembunuhan ini terungkap karena tersangka merasa kesal sering diadukan kepada ibunya akibat kebiasaannya pulang larut malam.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo menyampaikan dalam konferensi pers, Senin (20/1/2025), bahwa Abraham akhirnya memutuskan untuk melakukan tindakan keji tersebut setelah dimarahi berkali-kali oleh ibunya. “Adapun untuk motif yaitu tersangka merasa kesal kepada korban karena korban sering mengadu kepada ibu tersangka karena pulang malam-malam, sehingga tersangka dimarahin oleh ibunya,” jelas Kombes Eko.
Kombes Eko menegaskan bahwa Abraham Michael kini resmi ditahan di Polresta Bogor Kota. Tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga penjara seumur hidup.
“Untuk tersangka atas nama A saat ini telah dilakukan penahanan di Polresta Bogor Kota,” imbuhnya. “Kami tegaskan bahwa jajaran Polresta Bogor Kota tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan, termasuk tindak kekerasan. Semua pelaku akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” tambah Kombes Eko.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho, mengungkapkan bahwa hasil autopsi menunjukkan adanya 22 luka tusukan di tubuh korban. Namun, dari keseluruhan luka tersebut, satu tusukan di bagian leher kiri menjadi penyebab kematian.
“Ada satu luka di bagian leher kiri yang mengiris pembuluh balik leher. Hal ini menyebabkan udara masuk ke dalam sistem pembuluh darah dan memicu penyumbatan yang mengganggu aliran darah ke paru-paru,” jelas Kompol Aji.
Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa sumbatan udara tersebut menyebabkan gangguan pertukaran oksigen dan karbon dioksida, yang berujung pada kekurangan oksigen di otak korban. Kondisi ini mengakibatkan tanda-tanda mati lemas pada tubuh korban.
“Selain akibat kekerasan tajam pada leher, penyebab kematian korban juga melibatkan penyumbatan udara di paru-paru yang mempengaruhi sistem pernapasan secara keseluruhan,” pungkasnya.
(N/014)
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik markup dalam sejumlah pengadaan barang di lingkungan Badan Gizi Nasional (B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa salah satu laporan yang menjadi bagian dari proses pengusutan dugaan k
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik dari Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) da
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MB
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh memeriksa seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu ZK yang mengajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kep
HUKUM DAN KRIMINAL