RUU HAM Larang Anggota dan Purnawirawan TNI-Polri Jadi Komisioner Komnas HAM
BANDUNG Pemerintah mengusulkan ketentuan baru dalam Rancangan UndangUndang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) yang melarang anggota maupun pur
HUKUM DAN KRIMINAL
Karo, Sumut – Lebih dari satu bulan setelah tragedi pembakaran rumah wartawan TribrataTV, Rico Sempurna Pasaribu, di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang menewaskan empat orang, pihak kepolisian belum mengungkap motif di balik tindakan kejam tersebut. Kasus ini, yang terjadi pada Kamis (27/6), masih menyisakan banyak pertanyaan, terutama terkait dengan dugaan keterlibatan oknum TNI yang menjadi isu hangat di kalangan keluarga korban dan masyarakat.
Kepala Polda Sumut yang baru dilantik, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau dan memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini. “Kita fokus masalah itu. Kita ungkap semua,” kata Whisnu saat ditemui di Rumah Dinas Gubernur Sumut pada Selasa (6/8). Namun, hingga saat ini, penyelidikan belum mengungkap motif yang jelas dari pembakaran tersebut.
Kasus ini semakin kompleks dengan adanya dugaan bahwa pembakaran tersebut mungkin terkait dengan laporan Rico Sempurna mengenai lapak judi yang diduga dibekingi oleh personel TNI, yang dikenal dengan inisial Koptu HB. Koptu HB telah dilaporkan ke Puspom dan Pomdam I BB oleh pihak keluarga korban. Namun, Panglima TNI Agus Subiyanto telah membantah adanya keterlibatan oknum TNI dalam insiden tersebut. Whisnu mengaku akan meminta pembaruan dari penyidik terkait perkembangan kasus ini. “Saya cek nanti ya,” ungkapnya singkat.
Dalam penyelidikan kasus ini, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah:
Bebas Ginting alias Bulang – Sebagai orang yang menyuruh kedua pelaku lainnya untuk melakukan pembakaran dan memberikan uang sebesar Rp130 ribu untuk bahan bakar. RAS – Berperan dalam membeli bahan bakar solar dan Pertalite serta mengemudikan kendaraan menuju rumah korban. YST – Bertindak sebagai eksekutor yang menyiramkan bahan bakar dan membakar rumah korban.Pembakaran rumah terjadi pada Kamis (27/6) sekitar pukul 03.00 WIB. Dalam insiden ini, Rico Sempurna Pasaribu tewas bersama istri, anak, dan cucunya, dengan kondisi luka bakar yang sangat parah hingga tingkat VI.
Meskipun pihak kepolisian telah menetapkan tersangka dan melakukan rekonstruksi pada Jumat (19/7), yang memperagakan bagaimana tindakan para pelaku dilakukan, kasus ini tetap menyisakan banyak pertanyaan bagi keluarga korban dan masyarakat luas. Mereka berharap adanya kejelasan dan keadilan atas tragedi yang menimpa keluarga Rico Sempurna.
(N/014)
BANDUNG Pemerintah mengusulkan ketentuan baru dalam Rancangan UndangUndang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) yang melarang anggota maupun pur
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak membuka opsi pember
KESEHATAN
SAMARINDA Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas&039ud, merespons tuntutan massa aksi yang mendesaknya mundur dari jabatan saat demonstra
NASIONAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menanggapi rencana penunjukan Luke Thomas Mahony sebagai Direktur Utama PT Da
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus memperluas kerja sama bilateral dengan Jepang dalam bidang peningkatan kualitas sumber daya
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten Simalungun resmi membuka Musabaqoh Tilawatil Qur&039an (MTQ) Ke52 Tingkat Kabupaten Tahun 2026 di Lapan
PEMERINTAHAN
MEDAN Pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) I Pengurus Wilayah Ikatan Alumni Universitas Terbuka (PW IKA UT) Medan Sumatera Utara Tahun
NASIONAL
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Ta
PEMERINTAHAN
JAKARTA Panglima TNI Agus Subiyanto memimpin serah terima jabatan sejumlah pejabat strategis di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung terus mendalami dugaan korupsi dalam tata niaga ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah periode 2022
HUKUM DAN KRIMINAL