Sidang MK soal Gibran, Zainal Arifin Mochtar: Ada “Utang” yang Harus Dibayar dari Putusan 90
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL
Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mengapresiasi langkah tegas Polri dalam menangani kasus pemerasan pengunjung Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Polri telah memecat sejumlah anggotanya yang terbukti terlibat. Rudianto menilai tindakan ini sejalan dengan harapan publik yang menginginkan penegakan hukum tanpa pandang bulu.
“Kita patut acungi jempol pimpinan Polri karena berani mengambil langkah tegas. Inilah yang diharapkan publik, di mana ada pelanggaran hukum oleh alat negara, maka harus ada langkah tegas untuk menindak,” ujar Rudianto kepada wartawan, Jumat (3/1/2025).Politikus Partai NasDem ini menegaskan pentingnya menjaga integritas institusi Polri. Ia menolak keberadaan oknum-oknum nakal yang mencoreng nama baik Polri.
“Kita tidak mau institusi Polri diisi oleh oknum-oknum polisi nakal. Polri seharusnya menjadi contoh teladan dengan tanggung jawab moral yang tinggi, bukan malah menjadi pelaku pelanggaran hukum,” tegasnya. Rudianto juga menyarankan agar oknum yang terlibat diajukan ke peradilan umum untuk mempertanggungjawabkan tindakan mereka.
“Langkah pemecatan sudah tepat. Kalau perlu, mereka dibawa ke peradilan umum untuk mempertanggungjawabkan pelanggaran pidana, baik itu pemerasan maupun pungli,” lanjutnya. Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar Selasa (31/12/2024) memutuskan dua anggota Polri, yakni Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dan AKP Yudhy Triananta Syaeful, dikenai sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH).
“Majelis sidang kode etik memutuskan pemberhentian dengan tidak hormat untuk dua terduga pelanggar,” ujar Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Humas Polri, dalam keterangan tertulisnya. Proses sidang etik terhadap mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia, masih berlanjut. Polri juga membuka kemungkinan jumlah anggota yang dipecat akan bertambah.
Rudianto berharap langkah ini menjadi awal yang baik untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Ia mendorong adanya reformasi internal agar institusi Polri benar-benar bersih dari oknum yang mencoreng nama baiknya. “Keberanian pimpinan Polri dalam mengambil langkah tegas ini harus menjadi contoh, sehingga publik merasa dilindungi dan diayomi,” tutupnya.
(CHRISTIE)
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja pada kuartal IV 2026. Bantuan tersebut diberikan u
EKONOMI
JAKARTA Saksi yang diajukan pemohon dalam perkara syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024, I Gusti Putu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 20072012, I Gusti Putu Artha, mengatakan KPU tidak dapat menolak dokumen
NASIONAL
PARLILITAN Dugaan penculikan anak di Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, memicu kepanikan hingga amuk ma
PERISTIWA
MEDAN Peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau G30S tidak hanya berlangsung di Jakarta dan sejumlah wilayah di Pulau Jawa. Berbagai sumb
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Ahli hukum tata negara dan hukum adat Yance Arizona mengungkapkan contoh diskualifikasi elektoral yang dilakukan setelah proses
NASIONAL
JAKARTA Ahli kepemiluan dan hukum pemilu Titi Anggraini menegaskan bahwa tidak memiliki bukti kelulusan sekolah menengah, tidak lulus se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri menetapkan nakhoda KM Virg
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Persadaan Marga Silima (PMS) Kabupaten Langkat menggelar pelantikan pengurus kabupaten sekaligus pengukuhan pengurus kecamatan s
NASIONAL