BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Propam Polrestabes Medan Periksa Bripka Lila Astiza Setelah Viral Mengamuk di Tebing Tinggi

BITVonline.com - Jumat, 20 Desember 2024 06:33 WIB
37 view
Propam Polrestabes Medan Periksa Bripka Lila Astiza Setelah Viral Mengamuk di Tebing Tinggi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Propam Polrestabes Medan kini menangani kasus Bripka Lila Astiza, seorang Polwan yang viral di media sosial setelah terekam mengamuk di depan rumah warga di Jalan Tengku Hasyim Utama, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Kepala Seksi Propam Polrestabes Medan, Kompol Tomi, mengonfirmasi bahwa Bripka Lila telah diperiksa sejak video insiden tersebut menyebar luas.

“Mulai hari ini, dia sudah ditempatkan khusus (Patsus) di Propam,” ujar Kompol Tomi saat diwawancarai oleh Kompas.com di Polrestabes Medan pada Jumat (20/12/2024). Patsus adalah prosedur yang diterapkan kepada anggota Polri yang melanggar kode etik atau disiplin.

Kompol Tomi juga mengungkapkan bahwa Bripka Lila sebelumnya pernah dikenakan sanksi disiplin pada tahun 2023 karena tidak masuk dinas. Namun, ia belum merinci jenis sanksi yang diberikan saat itu. “Untuk lengkapnya nanti saya cek, apa sanksinya,” tambahnya.

Baca Juga:

Sebelumnya, Bripka Lila terlibat dalam keributan yang melibatkan dirinya dan warga bernama Windu di Tebing Tinggi. Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat Bripka Lila bersama sejumlah rekannya membuat keributan di rumah Windu. Insiden tersebut diduga dipicu oleh ketidakpuasan Bripka Lila atas laporan istri Windu yang melaporkan suami Bripka Lila ke Polres Tebing Tinggi. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan suami Bripka Lila terkait penerimaan calon Bintara Polri.

Akibat kejadian ini, Windu melaporkan Bripka Lila ke Propam Polrestabes Medan pada Senin (16/12/2024). Kepala Polrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, mengakui bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai insiden tersebut dan meminta maaf atas kejadian yang memalukan ini.

Baca Juga:

“Kami pastikan kami akan mengambil tindakan tegas terhadap yang bersangkutan,” tegas Kombes Gidion.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, dan Propam Polrestabes Medan berkomitmen untuk memproses pelanggaran etik Bripka Lila sesuai dengan aturan yang berlaku.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Kesaksian Mengejutkan: Staf Kantor PDIP Ungkap Disuruh Bagikan Duit Rp 850 Juta dari Harun Masiku
Tabrak Truk Berhenti, Pemotor Tewas di Batubara
Kejam! Gusmadi Tembak Ibu Sendiri Karena Utang Piutang di OKU Timur
Bayi Laki-laki Ditemukan Terbungkus Plastik di Tempat Sampah, Diduga Dibunuh di Pontianak
Viral Aksi Separatis di Forum PBB UNPFII, Pemerintah Indonesia Tegaskan Tidak Toleransi Separatisme
Polres Labusel Ungkap Kasus Judi Online Macau, Seorang Petani Ditangkap
komentar
beritaTerbaru