Sidang MK soal Gibran, Zainal Arifin Mochtar: Ada “Utang” yang Harus Dibayar dari Putusan 90
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Satgassus Pencegahan Korupsi Polri akan tetap beroperasi meskipun kini ada Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri. Penegasan ini disampaikan oleh Jenderal Sigit dalam acara peluncuran Buku Pendidikan Antikorupsi yang berlangsung di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, pada Senin (9/12/2024).
Menurut Kapolri, Satgassus Pencegahan Korupsi Polri memiliki peran penting dalam aspek pencegahan yang bersifat preventif. “Sekali lagi saya ucapkan selamat atas peluncuran Buku Pendidikan Antikorupsi, dan juga tentunya kita harapkan ke depan Satgassus akan semakin eksis, di dalam terus melakukan upaya-upaya pencegahan,” ujar Jenderal Sigit.Meskipun Kortas Tipidkor Polri bertugas untuk menindak praktik-praktik korupsi yang terjadi di masyarakat, Jenderal Sigit menekankan bahwa perbaikan sistem dan pencegahan tetap menjadi tugas penting yang harus dilakukan oleh Satgassus. “Karena di satu sisi penegakan harus kita lakukan, namun di sisi lain perbaikan dan pencegahan, perbaikan sistem tentu harus seiring sehingga semuanya bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.
Jenderal Sigit berharap dengan adanya dua elemen yang bekerja berdampingan Satgassus Pencegahan Korupsi Polri dan Kortas Tipidkor Polri semakin memperkuat komitmennya dalam memerangi korupsi di Indonesia. Hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menjadikan pemberantasan dan pencegahan korupsi sebagai prioritas utama.”Mudah-mudahan ini juga semakin bisa memperkuat komitmen Polri untuk mencegah dan melakukan pemberantasan korupsi bersama dengan seluruh stakeholders yang lain,” imbuh Jenderal Sigit.Sigit juga menekankan pentingnya optimalisasi Kortas Tipidkor dalam tugas pemberantasan korupsi. Diharapkan, dengan adanya unit khusus ini, upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi akan semakin efektif. “Sedikit pengenalan dengan Kortas Tipikor dan juga sebentar lagi akan kita optimalkan untuk bisa melaksanakan tugasnya bagi pencegahan dan pemberantasan korupsi,” pungkasnya. (JOHANSIRAIT)
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja pada kuartal IV 2026. Bantuan tersebut diberikan u
EKONOMI
JAKARTA Saksi yang diajukan pemohon dalam perkara syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024, I Gusti Putu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 20072012, I Gusti Putu Artha, mengatakan KPU tidak dapat menolak dokumen
NASIONAL
PARLILITAN Dugaan penculikan anak di Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, memicu kepanikan hingga amuk ma
PERISTIWA
MEDAN Peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau G30S tidak hanya berlangsung di Jakarta dan sejumlah wilayah di Pulau Jawa. Berbagai sumb
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Ahli hukum tata negara dan hukum adat Yance Arizona mengungkapkan contoh diskualifikasi elektoral yang dilakukan setelah proses
NASIONAL
JAKARTA Ahli kepemiluan dan hukum pemilu Titi Anggraini menegaskan bahwa tidak memiliki bukti kelulusan sekolah menengah, tidak lulus se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri menetapkan nakhoda KM Virg
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Persadaan Marga Silima (PMS) Kabupaten Langkat menggelar pelantikan pengurus kabupaten sekaligus pengukuhan pengurus kecamatan s
NASIONAL