Sidang MK soal Gibran, Zainal Arifin Mochtar: Ada “Utang” yang Harus Dibayar dari Putusan 90
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL
GAZA -Sejumlah tentara Israel dilaporkan mengungkapkan bahwa mereka diperintahkan oleh komandan militer untuk menembaki warga sipil Palestina yang sedang mengantre bantuan makanan di Gaza.
Informasi ini pertama kali diungkap oleh surat kabar Haaretz dan memicu gelombang kritik internasional terkait potensi kejahatan perang yang dilakukan di wilayah konflik tersebut.
Para tentara, yang identitasnya dirahasiakan, mengatakan bahwa perintah penembakan diberikan untuk membubarkan kerumunan dan membersihkan area distribusi bantuan.
Mereka mengklaim bahwa perintah itu tidak mempertimbangkan apakah warga yang ditembak menimbulkan ancaman atau tidak.
Selama sebulan terakhir, lebih dari 500 warga Palestina dilaporkan tewas di sekitar titik distribusi bantuan, menurut data otoritas kesehatan Gaza. Terbaru, pada Jumat (27/6), enam orang dilaporkan tewas akibat tembakan saat mereka berusaha mengakses bantuan makanan di Gaza selatan.
Menyusul laporan dari Haaretz, Advokat Jenderal Militer Israel mengonfirmasi telah membuka penyelidikan atas dugaan kejahatan perang. Militer Israel sendiri menyangkal bahwa mereka secara sengaja memerintahkan penembakan terhadap warga sipil, namun mengakui bahwa ada beberapa insiden yang sedang ditinjau.
"Setiap tuduhan penyimpangan dari hukum atau arahan akan diperiksa secara menyeluruh. Tindakan lebih lanjut akan diambil jika diperlukan," ujar juru bicara militer Israel dalam pernyataannya kepada Reuters.
Israel mengklaim telah meningkatkan langkah-langkah pengamanan di sekitar pusat distribusi dengan memasang pagar, rambu-rambu, dan membuka rute tambahan menuju zona bantuan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan situasi yang terus memburuk, dengan penembakan hampir terjadi setiap hari.
Pusat bantuan yang dikelola Yayasan Kemanusiaan Gaza (GHF) yang didukung Amerika Serikat dan truk-truk makanan milik PBB menjadi titik krusial yang terus diserbu warga Gaza yang kelaparan.
Situasi kemanusiaan di Gaza saat ini disebut berada dalam titik kritis, dengan ribuan orang bergantung pada bantuan pangan.*
(d/j006)
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja pada kuartal IV 2026. Bantuan tersebut diberikan u
EKONOMI
JAKARTA Saksi yang diajukan pemohon dalam perkara syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024, I Gusti Putu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 20072012, I Gusti Putu Artha, mengatakan KPU tidak dapat menolak dokumen
NASIONAL
PARLILITAN Dugaan penculikan anak di Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, memicu kepanikan hingga amuk ma
PERISTIWA
MEDAN Peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau G30S tidak hanya berlangsung di Jakarta dan sejumlah wilayah di Pulau Jawa. Berbagai sumb
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Ahli hukum tata negara dan hukum adat Yance Arizona mengungkapkan contoh diskualifikasi elektoral yang dilakukan setelah proses
NASIONAL
JAKARTA Ahli kepemiluan dan hukum pemilu Titi Anggraini menegaskan bahwa tidak memiliki bukti kelulusan sekolah menengah, tidak lulus se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri menetapkan nakhoda KM Virg
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Persadaan Marga Silima (PMS) Kabupaten Langkat menggelar pelantikan pengurus kabupaten sekaligus pengukuhan pengurus kecamatan s
NASIONAL