Ia menegaskan bahwa Hamas tidak dapat memiliki peran dalam pemerintahan Gaza pasca-perang.
"Kami percaya bahwa tindakan ini akan memperkuat prospek perdamaian dan memulihkan kepercayaan pada solusi dua negara, yang kini semakin sulit dicapai," imbuhnya.
Menanggapi pernyataan tersebut, pemerintah Israel menyampaikan keberatan keras.
Dalam pernyataan resmi, Tel Aviv menyebut rencana Inggris sebagai "hadiah bagi Hamas" dan menyatakan bahwa langkah itu berpotensi menghambat tercapainya gencatan senjata.
Sejak 7 Oktober 2023, Israel telah melancarkan operasi militer intensif di Gaza yang mengakibatkan lebih dari 60 ribu korban jiwa, mayoritas di antaranya adalah perempuan dan anak-anak.
Serangan tersebut juga menyebabkan kerusakan infrastruktur yang luas serta krisis pangan dan kesehatan yang parah.
Israel saat ini menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ).
Sementara itu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Pernyataan tegas dari Inggris ini menandai peningkatan tekanan diplomatik global terhadap Israel dan menjadi sinyal kuat bahwa dukungan internasional terhadap solusi dua negara kian menguat.*