Pemohon Minta MK Batalkan UU Polri Baru: Buka Celah Polisi Aktif Masuk Jabatan Sipil
JAKARTA Revisi UndangUndang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) Nomor 5 Tahun 2026 kembali menjadi sorotan. Sejumlah pemoho
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendorong pemerintah dan lembaga terkait untuk memperbanyak tempat rehabilitasi narkoba di seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini diambil untuk menampung jumlah pengguna narkoba yang semakin meningkat, terutama di daerah-daerah yang belum memiliki fasilitas rehabilitasi memadai.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Jakarta, pada Kamis (5/12/2024), Kapolri Sigit menyampaikan pentingnya memperluas fasilitas rehabilitasi narkoba di tingkat kabupaten dan kecamatan. Menurutnya, rehabilitasi adalah bagian dari upaya bersama untuk menangani penyalahgunaan narkoba yang menjadi salah satu masalah besar di Indonesia.”Saya kira ini menjadi tugas dan tanggung jawab kita semua, dan kita mendorong agar tempat-tempat rehabilitasi ini bisa dibangun di tingkat kabupaten, kecamatan,” ungkap Sigit. Ia menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menganggarkan pembangunan fasilitas rehabilitasi tersebut.
Lebih lanjut, Kapolri Sigit juga mengingatkan bahwa rehabilitasi tidak hanya untuk para pengguna narkoba yang tertangkap oleh aparat penegak hukum, tetapi juga bagi mereka yang datang dengan kesadaran sendiri untuk memerangi kecanduan narkoba. Dengan meningkatkan kapasitas tempat rehabilitasi, diharapkan dapat membantu para korban penyalahgunaan narkoba untuk mendapatkan pemulihan yang lebih baik.Selain itu, dalam rapat koordinasi terkait upaya pemberantasan narkoba, Sigit menyarankan agar fasilitas seperti puskesmas juga dimanfaatkan untuk kegiatan rehabilitasi. Kapolri bahkan menyebutkan pentingnya kolaborasi dengan berbagai lembaga, termasuk pesantren, lembaga pendidikan, serta instansi pemerintah dan TNI-Polri yang dapat menyediakan tempat untuk rehabilitasi.Dengan memperbanyak tempat rehabilitasi narkoba, Kapolri berharap dapat mengurangi angka penyalahgunaan narkoba yang semakin tinggi. Upaya ini juga bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi para pengguna narkoba untuk kembali pulih dan berkontribusi positif dalam masyarakat. (JOHANSIRAIT)
JAKARTA Revisi UndangUndang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) Nomor 5 Tahun 2026 kembali menjadi sorotan. Sejumlah pemoho
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyoroti masih maraknya aktivitas pertambangan ilegal di sejumlah wilayah Sumut. I
NASIONAL
MEDAN Ketersediaan beras premium di sejumlah retail modern di Kota Medan mengalami kelangkaan dalam beberapa hari terakhir. Kondisi ters
EKONOMI
JAMBI Penguatan karakter dan kapasitas generasi muda menjadi perhatian dalam Dialog Kepemudaan Jambi Bicara yang digelar Pengurus Wila
SENI DAN BUDAYA
BATU BARA Lonjakan harga Semen Tiga Roda di Kabupaten Batu Bara memicu keresahan masyarakat. Hingga Kamis (9/7/2026), harga semen di sej
EKONOMI
BINJAI Rapat Paripurna DPRD Kota Binjai dengan agenda penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Wali Kota Binjai Tahun Anggaran 2025
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menerbitkan surat internal yang meminta seluruh jajaran kejaksaan di Indonesia meningkatkan kewaspada
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan memberikan pemaafan kepada dua terdakwa kasus pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersub
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Binjai menggelar kegiatan ASRI (Aksi Satpol PP Responsif Indonesia) di Kelurahan Ramb
NASIONAL
MAKASSAR Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Aceh, Ny. Marlina Muzakir, menghadiri pembukaan Hari Kesat
PEMERINTAHAN