Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN — Untuk pertama kalinya, Perserikatan Bangsa-Bangsa (
PBB) secara resmi menyatakan bahwa agresi militer
Israel di Jalur
Gaza,
Palestina, merupakan kejahatan perang dengan unsur
genosida.
Pernyataan tegas ini disampaikan oleh Ketua Komisi Penyelidikan Internasional Independen
PBB untuk wilayah
Palestina yang diduduki, Navi Pillay, dalam laporan terbarunya pada Selasa (16/9).Dalam keterangan yang dikutip oleh Al Jazeera, Pillay menegaskan bahwa komisi telah mengidentifikasi sejumlah pejabat tinggi
Israel sebagai aktor yang bertanggung jawab atas tindakan
genosida tersebut.
Baca Juga:
"Kami telah mengidentifikasi Presiden [Isaac Herzog], Perdana Menteri [Benjamin] Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanan [Yoav Gallant] berdasarkan pernyataan dan perintah yang mereka berikan," ujar Pillay."Karena ketiga individu ini adalah agen negara, menurut hukum internasional, negaralah yang bertanggung jawab. Jadi, kami katakan bahwa negara
Israel-lah yang telah melakukan
genosida," tegasnya.
Komisi Penyelidikan
PBB mengklaim telah menemukan bukti tidak langsung yang mengarah pada niat
genosida, termasuk pernyataan publik dari pejabat
Israel, serta serangan sistematis terhadap warga sipil dan infrastruktur sipil sejak dimulainya agresi militer pada Oktober 2023.Dalam laporan tersebut,
PBB juga menyoroti pembatasan bantuan kemanusiaan, pemblokiran akses air, pangan, dan medis ke wilayah
Gaza, yang telah memperburuk krisis kemanusiaan.
Lebih dari 64.000 warga
Palestina dilaporkan tewas sejak awal agresi, sementara jutaan lainnya menjadi pengungsi internal maupun lintas batas.Menanggapi laporan ini, Kementerian Luar Negeri
Israel secara tegas membantah tuduhan tersebut dan menyerukan pembubaran Komisi Penyelidikan
PBB.
"
Israel dengan tegas menolak laporan yang menyimpang dan salah ini, dan menyerukan penghapusan segera Komisi Penyelidikan ini," demikian pernyataan resmi Kemlu
Israel, dikutip dari AFP.Meski laporan ini menambah tekanan internasional terhadap
Israel, sejumlah negara, termasuk beberapa anggota
PBB, masih menunjukkan dukungan atau sikap netral terhadap kebijakan militer
Israel di
Gaza.
Di sisi lain, sejumlah negara Arab dan Muslim kembali menyerukan pembentukan aliansi pertahanan regional sebagai respons terhadap eskalasi kekerasan yang terus berlangsung.
Israel memulai operasi militer besar-besaran di Jalur
Gaza sejak Oktober 2023, menyusul ketegangan yang meningkat dengan kelompok Hamas dan organisasi bersenjata lainnya.
Namun, serangan itu disebut oleh banyak pihak sebagai disproposional, menyasar warga sipil dan infrastruktur non-militer seperti rumah sakit, sekolah, dan kamp pengungsi.Laporan
PBB ini menandai tonggak baru dalam upaya komunitas internasional menilai konflik
Israel-
Palestina melalui lensa hukum internasional, khususnya hukum humaniter dan hak asasi manusia.*
(cn/a008)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.