Sidang MK soal Gibran, Zainal Arifin Mochtar: Ada “Utang” yang Harus Dibayar dari Putusan 90
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL
TEHERAN – Sekretaris Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran, Ali Larijani, memperingatkan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, tentang konsekuensi jika Washington mengganggu aliran minyak di Selat Hormuz.
Larijani menegaskan bahwa Iran tidak takut dengan ancaman Trump dan justru memperingatkan bahwa Presiden AS-lah yang berpotensi "binasa".
Pernyataan ini disampaikan Larijani melalui akun media sosial X pada Selasa (10/3/2026), menanggapi ancaman Trump yang sebelumnya menulis di Truth Social bahwa AS akan menggempur Iran "dua puluh kali lebih keras" jika Teheran mengganggu jalur perdagangan minyak di Selat Hormuz.Baca Juga:
"Bangsa Iran tidak takut dengan ancaman kosong Anda. Bahkan mereka yang lebih hebat dari Anda pun tidak mampu melenyapkan Iran. Hati-hati, jangan sampai Anda yang dilenyapkan!" tulis Larijani.
Sebelumnya, Trump menegaskan bahwa target-target Iran akan dihancurkan hingga negara tersebut tidak mampu lagi berdiri.
Ia menambahkan bahwa langkah militer ini juga menjadi isyarat bagi China dan negara-negara lain yang bergantung pada Selat Hormuz.
Konflik antara AS-Israel dan Iran yang pecah sejak 28 Februari telah memicu krisis energi global.
Penutupan Selat Hormuz menyebabkan gangguan pada perdagangan minyak dunia, hingga harga minyak sempat menembus level tertinggi sejak 2022, di atas US$100 per barel.
Peningkatan ketegangan ini dikhawatirkan akan memengaruhi stabilitas energi global, mendorong sejumlah negara untuk mengambil langkah antisipasi demi menjaga stok minyak nasional.*
(cn/ad)
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja pada kuartal IV 2026. Bantuan tersebut diberikan u
EKONOMI
JAKARTA Saksi yang diajukan pemohon dalam perkara syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024, I Gusti Putu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 20072012, I Gusti Putu Artha, mengatakan KPU tidak dapat menolak dokumen
NASIONAL
PARLILITAN Dugaan penculikan anak di Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, memicu kepanikan hingga amuk ma
PERISTIWA
MEDAN Peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau G30S tidak hanya berlangsung di Jakarta dan sejumlah wilayah di Pulau Jawa. Berbagai sumb
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Ahli hukum tata negara dan hukum adat Yance Arizona mengungkapkan contoh diskualifikasi elektoral yang dilakukan setelah proses
NASIONAL
JAKARTA Ahli kepemiluan dan hukum pemilu Titi Anggraini menegaskan bahwa tidak memiliki bukti kelulusan sekolah menengah, tidak lulus se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri menetapkan nakhoda KM Virg
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Persadaan Marga Silima (PMS) Kabupaten Langkat menggelar pelantikan pengurus kabupaten sekaligus pengukuhan pengurus kecamatan s
NASIONAL