Jaksa Agung Usulkan Kuntadi Jadi Jampidsus, Pengganti Febrie Mulai Diproses
JAKARTA Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi mengusulkan Kuntadi sebagai calon Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untu
NASIONAL
JAKARTA - Indonesia memimpin pernyataan bersama di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengutuk keras serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian UNIFIL di Lebanon.
Pernyataan itu dibacakan oleh Wakil Tetap RI untuk PBB, Umar Hadi, di New York, Jumat (10/4/2026), atas nama puluhan negara anggota serta Uni Eropa.
Adapun negara-negara yang tergabung dalam pernyataan tersebut meliputi Aljazair, Armenia, Australia, Austria, Bahrain, Bangladesh, Belgia, Brasil, Brunei Darussalam, Kamboja, Republik Rakyat Tiongkok, Kolombia, Kroasia, Siprus, Republik Demokratik Kongo, Denmark, Mesir, El Salvador, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Ghana, Yunani, Guatemala, Hongaria, Indonesia, Irlandia, Italia, Yordania, Latvia, Liberia, Luksemburg, Malaysia, Malta, Moldova, Mongolia, Maroko, Nepal, Belanda, Makedonia Utara, Pakistan, Panama, Filipina, Polandia, Portugal, Qatar, Republik Korea, Rumania, Federasi Rusia, Sierra Leone, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Sri Lanka, Swedia, Tanzania, Thailand, Timor Leste, Turki, Inggris Raya, Uruguay, Zambia, serta Uni Eropa.Baca Juga:
Selain itu, terdapat negara pendukung tambahan yakni Bulgaria, Kanada, Islandia, Jepang, Selandia Baru, Norwegia, Palestina, Swiss, dan Vietnam.
Dalam pernyataan tersebut, negara-negara menyampaikan keprihatinan mendalam atas meningkatnya ketegangan di Lebanon sejak 2 Maret 2026 yang berdampak pada keselamatan pasukan penjaga perdamaian.
"Kami mengutuk keras serangan terus-menerus terhadap UNIFIL, termasuk serangan serius terbaru yang menewaskan tiga pasukan penjaga perdamaian Indonesia dan melukai personel dari sejumlah negara," tegas Umar.
Negara-negara juga menegaskan bahwa pasukan penjaga perdamaian tidak boleh menjadi sasaran serangan. Tindakan tersebut dinilai melanggar hukum internasional dan berpotensi sebagai kejahatan perang.
Pernyataan bersama turut mendesak Dewan Keamanan PBB untuk memperkuat perlindungan terhadap pasukan penjaga perdamaian di tengah situasi yang semakin berbahaya.
Selain itu, semua pihak didorong untuk segera menahan diri, menghentikan permusuhan, dan kembali ke meja perundingan, serta mematuhi resolusi Dewan Keamanan PBB yang berlaku.
Negara-negara juga menyoroti kondisi kemanusiaan di Lebanon yang memburuk, dengan meningkatnya korban sipil, kerusakan infrastruktur, serta lebih dari satu juta warga mengungsi.
Di akhir pernyataan, disampaikan penghormatan kepada seluruh pasukan penjaga perdamaian PBB yang bertugas menjaga stabilitas dan keamanan internasional.*
(mt/dh)
JAKARTA Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi mengusulkan Kuntadi sebagai calon Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untu
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah Indonesia dan Vietnam resmi menyepakati Plan of Action sebagai implementasi Kemitraan Strategis Komprehensif dalam Pe
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumhamimipas) Yusril Ihza Mahendra meya
NASIONAL
JAKARTA Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani menyampaikan undanganundangan resmi dari Pemerintah Republik Islam Ir
NASIONAL
JAKARTA Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin tampil
NASIONAL
JAKARTA Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak permohonan justice collaborator (JC) atau pelaku yang bekerja sama yang dia
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusu
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Perjalanan Felicia, kontestan asal Tangerang, di ajang pencarian bakat The Icon Indonesia SCTV semakin dekat menuju babak puncak.
ENTERTAINMENT
MEDAN Polrestabes Medan terus menyelidiki kasus meninggalnya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nias be
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Muhammad Nasir resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Aceh masa bakti 20252030.
PEMERINTAHAN