Dua Kali Mangkir Panggilan KPK, Menteri Nusron Wahid Tiba-tiba Muncul di Rapat Istana
JAKARTA Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menghadiri Sidang Kabinet Paripurna yang
POLITIK
JAKARTA - Pemerintah Singapura mengancam akan mengambil langkah hukum terhadap 10 perusahaan di Indonesia yang mendapat pemberitahuan terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diduga berkontribusi terhadap kabut asap lintas batas. Perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan dapat menghadapi denda hingga S$ 2 juta atau sekitar Rp 28 miliar.
Langkah tersebut ditempuh melalui Badan Lingkungan Nasional Singapura (National Environment Agency/NEA) berdasarkan Undang-Undang Pencemaran Kabut Lintas Batas atau Transboundary Haze Pollution Act (THPA).
Dikutip dari The Straits Times, Selasa (20/10/2026), NEA telah mengirimkan pemberitahuan kepada 10 perusahaan yang memiliki wilayah perkebunan atau konsesi di sejumlah daerah di Indonesia. Lokasi yang menjadi perhatian mencakup Sumatera Selatan, Kalimantan, dan Kepulauan Bangka Belitung.
Baca Juga:
Pemberitahuan tersebut meminta perusahaan menghentikan aktivitas pembakaran, mengerahkan petugas pemadam untuk memadamkan api atau mencegah penyebarannya, serta menyerahkan rencana pencegahan agar kebakaran tidak kembali terjadi.
Penerbitan pemberitahuan itu belum berarti seluruh perusahaan dinyatakan bersalah. Penegakan hukum lebih lanjut bergantung pada hasil pemeriksaan dan pembuktian sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan ketentuan THPA yang dikutip The Straits Times, pihak yang terbukti bersalah dapat dikenai denda hingga S$ 100.000 per hari, dengan batas maksimum total S$ 2 juta atau sekitar Rp 28 miliar berdasarkan kurs Rp 14.000 per dolar Singapura.
Ancaman sanksi tersebut menjadi bagian dari upaya Singapura menekan perusahaan yang dinilai bertanggung jawab terhadap pencemaran kabut asap yang melintasi batas negara.
Menteri Senior Singapura K. Shanmugam memperingatkan bahwa perusahaan tidak dapat menghindari tanggung jawab hanya dengan berlindung di balik struktur korporasi yang rumit atau beralasan bahwa lokasi perkebunan yang terbakar berada di Indonesia, sementara entitas terkait berbasis di Singapura.
Menurut pemberitaan The Straits Times, pemerintah Singapura juga membuka kemungkinan menggunakan instrumen ekonomi untuk menekan perusahaan yang tidak kooperatif. Langkah tersebut dapat diarahkan pada kepentingan bisnis dan keuntungan perusahaan.
Pemerintah Singapura menyatakan akan menelusuri hubungan perusahaan yang mendapat pemberitahuan sebelum menentukan langkah lanjutan apabila mereka tidak memenuhi kewajibannya.
10 Perusahaan yang Mendapat Pemberitahuan Singapura
Berikut daftar 10 perusahaan yang disebut menerima pemberitahuan terkait persoalan karhutla:
PT Bumi Andalas Permai
JAKARTA Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menghadiri Sidang Kabinet Paripurna yang
POLITIK
JAKARTA Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya menetapkan Letkol Inf Arman sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan rumah dinas T
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali melemah pada penutupan perdagangan Rabu (21/10/2026). Mata uang G
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali menguat pada penutupan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (21/10/2026). IHS
EKONOMI
DELI SERDANG Pimpinan Cabang (PC) 0202 Keluarga Besar Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI/Polri Indonesia (KB FKPPI) Deli Serd
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Nur Erdian, aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDUNG Relawan Taruna Siaga Bencana (TAGANA) Kota Bandung, Deri Suparyadi, menyoroti pentingnya kolaborasi pemerintah, relawan, dan mas
PERISTIWA
MEDAN Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumatera Utara meraih predikat Informatif dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Polda Sumatera Utara (Sumut) mengamankan enam orang yang diduga terkait kasus penembakan yang menewaskan anggota organisasi
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Tim gabungan Satresnarkoba Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara (Sumut), dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Su
HUKUM DAN KRIMINAL