Prabowo: Saya Ingin Hidup 1.000 Tahun Lagi, untuk Melihat Indonesia Jaya
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong hilirisasi industri sebagai fondasi utama menuju kebang
NASIONAL
JAKARTA — Pemerintah menegaskan komitmennya dalam memperkuat layanan kesehatan nasional dengan menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur pemberian tunjangan khusus bagi dokter spesialis dan subspesialis yang bertugas di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa Perpres tersebut telah resmi diteken oleh Presiden Prabowo Subianto.
Ia menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan wujud perhatian kepala negara terhadap tantangan akses kesehatan di wilayah pelosok Tanah Air.
"Sudah, Perpres-nya sudah diteken oleh Bapak Presiden," ujar Prasetyo kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (5/8/2025).
Lebih lanjut, Prasetyo menjelaskan bahwa Presiden Prabowo memberikan perhatian serius terhadap kondisi para dokter yang mengabdi di wilayah 3T. Ia mengakui, hingga saat ini masih banyak daerah terpencil yang belum memiliki tenaga medis sama sekali.
"Kita mendapatkan fakta dan data bahwa masih banyak daerah 3T yang bahkan belum memiliki dokter sama sekali," ungkapnya.
Oleh sebab itu, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan didukung Kementerian Keuangan, tengah menyiapkan skema pelaksanaan Perpres tersebut, termasuk teknis pencairan tunjangan.
Salah satu poin utama dalam Perpres ini adalah pemberian tunjangan khusus hingga Rp30 juta bagi dokter spesialis dan subspesialis, serta dokter gigi spesialis dan subspesialis yang bersedia ditempatkan di daerah-daerah yang selama ini minim akses layanan kesehatan.
"Itulah kenapa Bapak Presiden kemudian berkenan memberikan tunjangan khusus bagi saudara-saudara kita yang bertugas di daerah 3T," ujar Prasetyo.
Kebijakan ini diharapkan mampu menarik lebih banyak tenaga kesehatan profesional untuk mengabdi di wilayah yang paling membutuhkan, sekaligus mempercepat pemerataan layanan kesehatan di seluruh penjuru negeri.
Meskipun pelaksanaan teknis berada di bawah wewenang Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan, Prasetyo optimistis bahwa pencairan tunjangan ini dapat segera terealisasi.
"Biasanya tidak lama setelah keputusan Presiden diambil. Mungkin bisa jadi bulan depan sudah mulai terealisasi," tuturnya.
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong hilirisasi industri sebagai fondasi utama menuju kebang
NASIONAL
JAKARTA Fakta baru terungkap dalam persidangan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korba
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi kasus penyiraman air keras yang diduga melibatkan empat prajurit BAIS TNI terhadap ak
HUKUM DAN KRIMINAL
CILACAP Presiden Prabowo Subianto melontarkan ultimatum keras kepada para pejabat maupun kalangan intelektual yang dinilai tidak memilik
NASIONAL
JAKARTA Bareskrim Polri menetapkan eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, bersama empat orang lainnya sebagai tersangka dalam
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa pendekatan Pemerintah Kota Medan dalam peringatan Hari Buruh Internasion
PEMERINTAHAN
ACEH BESAR Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah turun langsung memimpin pemusnahan ladang ganja hasil temuan Direktorat Reserse Na
HUKUM DAN KRIMINAL
PANGKALPINANG Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong penguatan keterbukaan informasi publik di d
PEMERINTAHAN
MEDAN Warga Kelurahan Titi Kuning, khususnya yang kerap melintas di Jalan Speksi Kanal, Kecamatan Medan Johor, kini dapat bernapas lega.
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memaparkan sejumlah proyek strategis nasional yang tengah dan akan dibangun di Kota Medan
PEMERINTAHAN