Kritik terhadap Pemerintah Penting, Gerindra: Yang Bermasalah Adalah Niat untuk Menghancurkan
JAKARTA Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Azis Subekti, menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian penting dalam ke
NASIONAL
JAKARTA — Pemerintah menegaskan komitmennya dalam memperkuat layanan kesehatan nasional dengan menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur pemberian tunjangan khusus bagi dokter spesialis dan subspesialis yang bertugas di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa Perpres tersebut telah resmi diteken oleh Presiden Prabowo Subianto.
Ia menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan wujud perhatian kepala negara terhadap tantangan akses kesehatan di wilayah pelosok Tanah Air.
"Sudah, Perpres-nya sudah diteken oleh Bapak Presiden," ujar Prasetyo kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (5/8/2025).
Lebih lanjut, Prasetyo menjelaskan bahwa Presiden Prabowo memberikan perhatian serius terhadap kondisi para dokter yang mengabdi di wilayah 3T. Ia mengakui, hingga saat ini masih banyak daerah terpencil yang belum memiliki tenaga medis sama sekali.
"Kita mendapatkan fakta dan data bahwa masih banyak daerah 3T yang bahkan belum memiliki dokter sama sekali," ungkapnya.
Oleh sebab itu, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan didukung Kementerian Keuangan, tengah menyiapkan skema pelaksanaan Perpres tersebut, termasuk teknis pencairan tunjangan.
Salah satu poin utama dalam Perpres ini adalah pemberian tunjangan khusus hingga Rp30 juta bagi dokter spesialis dan subspesialis, serta dokter gigi spesialis dan subspesialis yang bersedia ditempatkan di daerah-daerah yang selama ini minim akses layanan kesehatan.
"Itulah kenapa Bapak Presiden kemudian berkenan memberikan tunjangan khusus bagi saudara-saudara kita yang bertugas di daerah 3T," ujar Prasetyo.
Kebijakan ini diharapkan mampu menarik lebih banyak tenaga kesehatan profesional untuk mengabdi di wilayah yang paling membutuhkan, sekaligus mempercepat pemerataan layanan kesehatan di seluruh penjuru negeri.
Meskipun pelaksanaan teknis berada di bawah wewenang Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan, Prasetyo optimistis bahwa pencairan tunjangan ini dapat segera terealisasi.
"Biasanya tidak lama setelah keputusan Presiden diambil. Mungkin bisa jadi bulan depan sudah mulai terealisasi," tuturnya.
JAKARTA Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Azis Subekti, menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian penting dalam ke
NASIONAL
ACEH Upaya rehabilitasi lahan pertanian yang terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus menunj
PERTANIAN AGRIBISNIS
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menerima kunjungan silaturahmi jajaran Program Keluarg
PEMERINTAHAN
ASAHAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan pendapat akhir fraksifraksi
PEMERINTAHAN
MEDAN Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan Smartboard senilai Rp29,5 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat mengungkap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., meminta aparat penegak huku
HUKUM DAN KRIMINAL
PEMATANGSIANTAR Tiga tersangka yang sempat masuk daftar pencarian dalam kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pria di kawasan Taman
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Aksi petarung Mixed Martial Arts (MMA) asal Sumatera Utara, Jeka Saragih, yang turun langsung memperbaiki jalan provinsi di dekat
NASIONAL
BANDA ACEH Bhayangkara Fest 2026 yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 terus menghadirkan berbagai kegiatan mena
NASIONAL
PURWOKERTO Jajaran rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) bersama mahasiswa menyatakan penolakan terhadap program Makan Bergiz
PERISTIWA