BREAKING NEWS
Minggu, 10 Agustus 2025

Kenali 5 Jenis Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan!

Abyadi Siregar - Sabtu, 09 Agustus 2025 21:51 WIB
Kenali 5 Jenis Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan!
Kartu BPJS Kesehatan. (foto: Kolase by Canva/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA BPJS Kesehatan menjadi pilihan utama bagi jutaan warga Indonesia dalam membantu meringankan biaya pengobatan.

Meski layanan yang disediakan cukup luas, tidak semua tindakan medis atau operasi dapat ditanggung oleh program ini.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengingatkan kepada seluruh peserta agar memahami dengan baik pengecualian layanan yang telah diatur dalam ketentuan resmi.

Baca Juga:

"Penting bagi peserta untuk mengetahui operasi apa saja yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan," ujar Ali Ghufron Mukti pada Sabtu (9/8/2025).

Baca Juga:

Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, terdapat lima jenis operasi yang tidak masuk dalam cakupan layanan BPJS Kesehatan, antara lain:

- Operasi akibat kecelakaan yang ditangani oleh Jasa Raharja atau asuransi lain.

- Operasi kosmetik atau estetika yang bersifat non-medis.

- Operasi yang disebabkan oleh tindakan melukai diri sendiri.

- Operasi yang dilakukan di luar wilayah Indonesia.

- Operasi yang dilakukan tanpa mengikuti prosedur resmi BPJS Kesehatan.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Pemerintah Beri Tunjangan Hingga Rp30 Juta bagi Dokter di Wilayah Terpencil, Mensesneg: Terealisasi Bulan Depan
RS Adam Malik Tegaskan Komitmen dalam Layanan Stroke
Puluhan Kader Posyandu Loloan Timur Ikuti Asesmen dan Penyuluhan untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan
Bobby Nasution Serap Aspirasi Warga Pulau Kampai, Janjikan Puskesmas hingga Pelabuhan
Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 2026, Hardiyanto Kenneth: Jangan Sampai Masyarakat jadi Korban!
Prabowo Buka Peluang RS Asing, Eks Direktur WHO: Perlu Kebijakan Lindungi Masyarakat Kecil
komentar
beritaTerbaru