Kejari Jaksel Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo, Sebut Gugatan Salah Alamat
JAKARTA Tim Biro Hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan meminta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan prap
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPTENG – Pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, kembali menjadi sorotan publik.
Keluhan datang dari seorang warga Sibabangun, Dzulfadli Tambunan, yang membawa anaknya berobat pada Senin malam (13/10/2025), namun harus menunggu berjam-jam tanpa kejelasan di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Baca Juga:Menurut Dzulfadli, mereka tiba di rumah sakit sekitar pukul 20.00 WIB. Setelah menjalani proses administrasi dan pemeriksaan awal, putrinya baru dipindahkan ke ruang rawat inap sekitar tiga jam kemudian.
"Pemeriksaan dan pemberian obat sudah dilakukan, bahkan hasil observasi sudah disampaikan kepada saya. Tapi kami harus menunggu hingga pukul 23.00 baru dibawa ke ruang rawat inap, sementara pasien yang datang belakangan justru lebih dulu ditangani," ujar Dzulfadli kepada wartawan.
Tak hanya soal lamanya penanganan, kondisi fasilitas ruang rawat inap juga memicu kekecewaan mendalam.
Dzulfadli mengungkapkan tempat tidur pasien dalam kondisi rusak dan tidak siap pakai. Pendingin ruangan juga tak berfungsi.
Bahkan, perawat baru menyiapkan tempat tidur setelah pasien tiba di ruangan.
"Pelayanan sangat kacau. Ini rumah sakit, bukan terminal. Seharusnya fasilitas dasar seperti tempat tidur dan AC sudah siap sebelum pasien masuk," keluh mantan Pemimpin Umum Koran Rakyat Tapanuli ini.
Dzulfadli mengaku, ini bukan pengalaman buruk pertamanya di RSUD Pandan.
Beberapa bulan sebelumnya, ia sempat diminta membawa sendiri alas penutup kasur (bed cover) oleh petugas medis saat membawa anaknya untuk berobat.
"Saya hampir tidak percaya ketika mendengar permintaan itu. Diminta bawa penutup kasur? Rumah sakit ini dikelola profesional atau tidak?" tegasnya.
Ia juga menyoroti jargon pemerintah daerah "Tapteng Naik Kelas" yang menurutnya tidak tercermin dalam pelayanan rumah sakit milik Pemkab Tapanuli Tengah itu.
"Kalau melihat situasinya seperti ini, RSUD Pandan bukan naik kelas, malah turun kelas. Saya harap Bupati dan Wakil Bupati serius mengevaluasi kinerja direktur rumah sakit. Kalau tidak mampu memimpin, jangan dipertahankan," tambah Dzulfadli.
Upaya konfirmasi kepada Direktur RSUD Pandan, Fadly Syahputra, belum membuahkan hasil hingga berita ini diturunkan. Namun, Kepala Tata Usaha RSUD Pandan, German Sitompul, memberikan klarifikasi melalui pesan singkat.
"Mohon maaf sebelumnya, Pak. Kami minta maaf atas kekurangan pelayanan kami. Untuk keluhan lainnya, akan kami tindak lanjuti. Terima kasih atas masukan, saran, dan perhatian Bapak," ujar German.
Menurutnya, lamanya proses pemindahan pasien dari IGD ke ruang rawat inap terjadi karena seluruh ruang perawatan tengah penuh.
Kasus ini menambah daftar panjang keluhan masyarakat terhadap layanan kesehatan di RSUD Pandan.
Evaluasi menyeluruh terhadap manajemen, ketersediaan fasilitas, dan kesiapan petugas dinilai penting agar rumah sakit benar-benar menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi pasien.
Pelayanan kesehatan adalah hak dasar masyarakat, dan rumah sakit pemerintah memiliki kewajiban moral serta legal untuk memberikan pelayanan yang cepat, layak, dan manusiawi. Apalagi jika menyangkut keselamatan jiwa.*
JAKARTA Tim Biro Hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan meminta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan prap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, mencabut kuasa hukum yang sebelumnya diberikan kepada Ahmad Khozinudin beserta Ti
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, diwarnai tero
PERISTIWA
JAKARTA Kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis, menilai peneta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polda Metro Jaya meminta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait pe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengumpulkan sejumlah pejabat negara yang tergabung dalam Satuan Tugas Penertiba
NASIONAL
KARO Kasus kematian seorang remaja pendaki Gunung Sibayak, Refael Christio Sihotang (17), warga Jalan Timah, Kota Medan, menjadi perhatian
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dukungan terhadap Felicia, peserta ajang The Icon Indonesia yang berasal dari Tangerang, Provinsi Banten, terus mengalir menjelang
ENTERTAINMENT
MEDAN Masyarakat Kota Medan yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini tidak perlu datang langsung ke kantor poli
NASIONAL
SIBOLGA Kebakaran hebat melanda Pasar Nauli, Kota Sibolga, Sumatera Utara, pada Sabtu malam (11/7/2026). Peristiwa tersebut menyebabkan
PERISTIWA