Program ini disiapkan untuk meningkatkan akses layanan kesehatan sekaligus mengurangi penumpukan pasien di rumah sakit.
Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, Hamid Rijal Lubis, mengatakan kebijakan tersebut dilatarbelakangi oleh kesenjangan akses layanan kesehatan lanjutan, terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah dengan kondisi geografis sulit dijangkau.
"Masih banyak masyarakat yang berada di daerah dengan akses geografis terbatas sehingga membutuhkan upaya lebih untuk mendapatkan pelayanan di rumah sakit," kata Hamid dalam konferensi pers di Medan, Jumat, 13 Maret 2026.
Selain faktor geografis, pemerintah juga mencermati meningkatnya jumlah pasien di sejumlah rumah sakit di Sumatera Utara.
Bahkan, tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di beberapa rumah sakit dilaporkan telah melampaui 80 persen.
Menurut Hamid, kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah, termasuk Bobby Nasution selaku Gubernur Sumatera Utara, karena berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan kesehatan.
"Karena itu puskesmas akan diperkuat agar dapat membantu mengurangi penumpukan pasien di rumah sakit," ujarnya.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Sumut, Silvi Agustina Hasibuan, menambahkan bahwa meskipun layanan kesehatan kini dapat diakses melalui program jaminan kesehatan, masyarakat masih harus menanggung sejumlah biaya tidak langsung saat menjalani perawatan di rumah sakit.
Biaya tersebut meliputi transportasi, konsumsi selama masa perawatan, serta kebutuhan lain yang harus dipenuhi keluarga pasien.
"Sering kali keluarga pasien tetap memikirkan biaya tambahan seperti makan dan transportasi. Hal ini membuat sebagian masyarakat menunda atau tidak melanjutkan pengobatan ke rumah sakit," kata Silvi.
Melalui konsep Puskesmas Rawat Inap Plus, pemerintah tetap mempertahankan fungsi utama puskesmas sebagai pusat pelayanan kesehatan primer yang berfokus pada upaya promotif dan preventif, seperti edukasi kesehatan dan pencegahan penyakit.