BREAKING NEWS
Minggu, 03 Mei 2026

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik? Ini Penjelasan Pemerintah

Raman Krisna - Sabtu, 02 Mei 2026 21:26 WIB
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik? Ini Penjelasan Pemerintah
Kartu BPJS Kesehatan. (foto: Dok. Stikes Husada Borneo)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dalam aturan tersebut juga diatur batas waktu pembayaran iuran setiap tanggal 10 setiap bulan, serta penghapusan denda keterlambatan mulai 1 Juli 2026, kecuali jika peserta kembali mengakses layanan rawat inap dalam 45 hari setelah reaktivasi kepesertaan.*


(cn/ad)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Potongan Ojol Turun ke 8%, Benarkah Pendapatan Driver Naik? Ini Kata Ekonom
30 Ribu Lowongan Manajer Kopdes Dibuka, Ternyata Segini Gajinya!
Bahlil Ungkap Rencana LPG 3 Kg Bakal Diganti CNG: Lebih Murah 40 Persen
Wagub Fadhlullah Perkuat Sinergi Ulama–Umara dalam Pembangunan, Bahas Peran Strategis Dayah untuk Masa Depan Aceh
Bahlil: Indonesia Pilih Jalan Sendiri Hadapi Gejolak Energi Global
Pengamat Politik: Program MBG Perlu Dikawal, Bukan Dipertentangkan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru