BREAKING NEWS
Rabu, 30 September 2026

Cukup Bawa KTP, Warga Sumut Bisa Berobat Gratis: Pemprov Tegaskan Tak Boleh Ada Rumah Sakit yang Tolak Pasien

Abyadi Siregar - Kamis, 13 Agustus 2026 21:34 WIB
Cukup Bawa KTP, Warga Sumut Bisa Berobat Gratis: Pemprov Tegaskan Tak Boleh Ada Rumah Sakit yang Tolak Pasien
Kepala Dinas Kesehatan Sumut Faisal Hasrimy. (Foto: DISKOMINFO SUMUT)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Faisal mengatakan program berobat gratis berbasis UHC tersebut berlaku di seluruh wilayah Sumut. Karena itu, masyarakat yang memenuhi ketentuan diminta memanfaatkan layanan kesehatan tanpa khawatir terkendala persoalan administrasi.

Dia kembali menegaskan fasilitas kesehatan tidak diperbolehkan menolak pasien yang mendapatkan perlindungan melalui program tersebut. Pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan akan membantu proses administrasi apabila terdapat kendala kepesertaan.* (dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sopir Angkutan Konvensional Bali Dapat Perlindungan, Koster Fasilitasi Kuota dan BPJS
23 Ribu Warga Deliserdang Dinonaktifkan dari BPJS Kesehatan, Ini Penyebabnya
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan 2025: Cara Registrasi Ulang Agar Aktif Lagi
Proyek Gagal: Kebocoran Atap GOR Futsal PON Sumut Ungkap Dugaan Korupsi dan Nepotisme
Sidokkes Polres Bandara Ngurah Rai Berikan Pelayanan Kesehatan Para Tahananu00a0
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru