BREAKING NEWS
Senin, 07 Juli 2025

Pertamina Jelasakan Aturan Baru Penjualan Gas LPG 3 Kilogram, Pengecer Kini Jadi Sub Pangkalan

Redaksi - Rabu, 05 Februari 2025 16:32 WIB
421 view
Pertamina Jelasakan Aturan Baru Penjualan Gas LPG 3 Kilogram, Pengecer Kini Jadi Sub Pangkalan
Pertamina
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Jangan panic buying. Stok LPG 3 kg di wilayah Sumbagut dalam keadaan aman dan tidak ada pengurangan pasokan," tambahnya. Pertamina juga mengimbau agar pangkalan tetap menjual LPG sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Sementara itu, pengecer yang kini akan menjadi sub pangkalan diminta untuk mengikuti aturan yang berlaku.

"Saat ini kita masih menunggu aturan teknis dari pemerintah sebagai regulator," jelas Susanto. Mengenai sub pangkalan, ia memastikan bahwa tidak akan ada perubahan kuota atau pasokan gas LPG 3 kg. Jumlah pasokan gas di setiap wilayah akan tetap sama, mengikuti aturan yang telah ada. "Pasokan tidak ada perubahan sesuai aturan yang selama ini berlaku, sambil kita menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah," pungkasnya.

Baca Juga:
(TN/CHRISTIE)

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
KPPU Selidiki Dugaan Diskriminasi dalam Proyek Digitalisasi SPBU Rp 3,6 Triliun Milik Pertamina
Anggaran Subsidi LPG 3 Kg Dipangkas, Volume Penyaluran Diprediksi Membengkak
Wamen ESDM: Skema LPG 3 Kg Satu Harga Akan Mirip Pertamax, Berlaku Mulai 2026
Harga BBM Naik Serentak per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!
Kelangkaan Gas 3 Kg, Pemko Padangsidimpuan Ajukan Penambahan Kuota ke Pertamina
Satpol PP Padangsidimpuan Sidak LPG Subsidi, Dua Pangkalan Ditegur Pertamina: Gas 3 Kg Dijual Rp25 Ribu
komentar
beritaTerbaru