PADANGSIDIMPUAN — Menyikapi meningkatnya kebutuhan masyarakat akan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram, Pemerintah Kota Padangsidimpuan resmi mengajukan permohonan penambahan kuota kepada PT Pertamina (Persero).
Langkah ini tertuang dalam surat resmi yang dikirimkan Wali Kota Padangsidimpuan dengan Nomor: 500/1934/2025 tertanggal 26 Juni 2025.
Surat tersebut menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak (sidak) dan keluhan warga terkait kelangkaan gas melon di sejumlah titik distribusi.
"Dari hasil sidak dan laporan masyarakat, kami mengusulkan penambahan kuota sebagai salah satu solusi. Di sisi lain, pengawasan, evaluasi, dan razia di lapangan tetap kita lakukan secara berkala," ujar Kabag Perekonomian Setda Kota Padangsidimpuan, Daulat Dalimunthe, Jumat (27/6/2025).
Menurut Daulat, di wilayah Padangsidimpuan saat ini terdapat tiga agen resmi penyalur gas bersubsidi, yakni Angkola Jaya Perkasa, PT Amora Deras Gas, dan PT Karim Bersaudara Gas.
Pemko secara intensif terus berkoordinasi dengan ketiga agen tersebut untuk memastikan distribusi tepat sasaran.
"Langkah strategis yang kami ambil adalah memperketat distribusi dengan menggunakan fotokopi KTP atau KK saat pembelian. Tujuannya agar subsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak," jelasnya.