SUMUT -Harga minyak goreng bersubsidi Minyakita di Sumatera Utara (Sumut) mengalami lonjakan signifikan, dengan beberapa daerah menjual di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter. Beberapa pedagang eceran menjual Minyakita seharga Rp16.000 hingga Rp18.000 per liter.
Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) ESDM Sumut, Mulyadi Simatupang, menyatakan akan melakukan pemeriksaan terhadap jalur distribusi Minyakita. Ia menyoroti adanya rantai distribusi yang panjang, mulai dari distributor ke grosir, kemudian ke pengecer, yang berpotensi menyebabkan kenaikan harga. "Kita perbaiki dari sisi jaringan agar dari distributor langsung ke pengecer," ujar Mulyadi saat inspeksi pasar di Medan, Rabu (26/2/2025).
Beberapa daerah di Sumut bahkan telah mematok harga Minyakita di atas Rp16.000 per liter. Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kabupaten Nias Selatan, dan Kabupaten Padang Lawas menetapkan harga Rp18.000 per liter, sementara Kota Pematangsiantar, Kota Tanjung Balai, Kota Binjai, Kota Sibolga, dan Kabupaten Padang Sidempuan mematok harga Rp17.000 per liter.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Medan memastikan bahwa harga Minyakita di Medan masih sesuai dengan HET, yakni Rp15.700 per liter. Namun, lonjakan harga di beberapa daerah menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam distribusi dan pengawasan harga.