Resmi! Kejagung Ambil Alih Tiga Perkara Korupsi dari Polri, Ini Alasannya
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menerima pelimpahan tiga perkara dugaan korupsi yang sebelumnya ditangani Korps Pemberantasan T
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang bulan Ramadan, transaksi gadai di Indonesia diperkirakan akan terus meningkat.
Berdasarkan data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penyaluran pembiayaan perusahaan pergadaian pada Januari 2025 mengalami kenaikan signifikan sebesar 28,27% secara year-on-year (yoy), mencapai angka Rp89,43 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya OJK, Agusman, mengungkapkan bahwa produk gadai mendominasi penyaluran pembiayaan ini, dengan kontribusi mencapai 82,18% atau senilai Rp73,49 triliun.
"Penyaluran pembiayaan ini diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan tingginya kebutuhan masyarakat akan produk gadai, terutama menjelang bulan Ramadhan," ungkap Agusman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/3/2025).
Namun, meskipun ada peningkatan transaksi, OJK mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa legalitas pergadaian sebelum melakukan transaksi.
Pasalnya, beberapa pegadaian ilegal masih beroperasi di tengah masyarakat.
Dalam keterangan resmi, Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI menjelaskan bahwa ciri-ciri pergadaian ilegal antara lain adalah tidak memiliki tempat penyimpanan barang gadai, tidak memiliki penaksir barang jaminan yang tersertifikasi, dan tidak terdaftar atau memiliki izin usaha pergadaian dari OJK.
Dalam hal ini, masyarakat diminta untuk selalu waspada dan memastikan bahwa pergadaian yang mereka pilih memiliki izin resmi dari OJK.
Sesuai dengan Pasal 106 ayat (1) huruf (e) UU No. 4 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), perusahaan pergadaian wajib memiliki izin usaha dari OJK jika melakukan kegiatan usaha pemberian pinjaman dengan jaminan benda bergerak.
Lebih lanjut, Satgas PASTI juga mengimbau kepada pelaku usaha pergadaian yang belum memiliki izin dari OJK untuk segera mengurus perizinan sesuai ketentuan yang berlaku, demi mencegah praktik pergadaian ilegal yang merugikan masyarakat.
(cb/a)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menerima pelimpahan tiga perkara dugaan korupsi yang sebelumnya ditangani Korps Pemberantasan T
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi III DPR RI memutuskan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawasi penanganan tiga perkara dugaan korupsi yang saat in
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Di tengah dominasi smartphone layar penuh, perusahaan teknologi Clicks mencoba menghadirkan kembali pengalaman menggunakan ponse
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Bareskrim Polri mengungkap kronologi penangkapan sembilan tersangka dalam kasus penyerangan terhadap personel Satresnarkoba Polr
HUKUM DAN KRIMINAL
SYDNEY Pengadilan Distrik New South Wales, Australia, menjatuhkan hukuman penjara selama enam tahun lima bulan kepada Surya Subekti (45)
HUKUM DAN KRIMINAL
DEPOK Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengingatkan bahwa tujuan utama mempelajari AlQur&039an bukan hanya untuk menambah penget
AGAMA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah memenuhi undangan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
SOSOK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk tidak menjual Badan Usaha Milik Negara (BUMN) strategis kepada pihak asin
EKONOMI