Hakim Tegur Kuasa Hukum di Sidang Praperadilan Gus Yaqut: Ini Bukan Talk Show!
JAKARTA Hakim tunggal praperadilan Sulistyo Muhammad Dwi Putro mengingatkan para pihak agar menjaga ketertiban selama persidangan praper
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA -Untuk mendukung kelancaran lalu lintas selama masa arus mudik dan balik Lebaran 2025, PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ), anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk, mengoperasikan jalur fungsional Tol Yogyakarta-Solo mulai hari ini, Senin (24/3/2025).
Jalur fungsional ini meliputi ruas Tol Yogyakarta-Solo pada segmen Klaten-Prambanan sepanjang 6,8 Km.
Jalur fungsional tersebut akan dibuka dengan dua lajur mulai 24 Maret 2025 hingga 7 April 2025 atau sesuai dengan diskresi kepolisian pada periode arus balik.
Sementara untuk segmen Prambanan-Tamanmartani, akan difungsikan satu lajur (lajur B).
Selama periode tersebut, jalur fungsional ini akan beroperasi dengan jam operasional pukul 06.00-17.00 WIB untuk segmen Klaten-Prambanan dan pukul 07.00-17.00 WIB untuk segmen Prambanan-Tamanmartani.
Pengguna jalan yang melintas dapat memasuki jalur fungsional melalui Gerbang Tol (GT) Klaten dan keluar di GT Prambanan bagi pemudik dari arah Solo.
Sedangkan bagi pemudik dari arah Yogyakarta, mereka dapat melewati jalur nasional Solo-Yogyakarta, masuk melalui GT Prambanan, dan keluar di GT Klaten atau GT Banyudono untuk melanjutkan perjalanan ke Kartasura.
Meskipun merupakan jalur fungsional, para pemudik tetap diwajibkan melakukan tapping kartu uang elektronik di GT Prambanan dan GT lainnya, tanpa adanya pemotongan saldo.
Jalur fungsional ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan Golongan I (kendaraan kecil/non-bus) dengan batas kecepatan maksimum 40 Km per jam (Kpj).
Pengoperasian jalur fungsional ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan dan memberikan kenyamanan bagi para pemudik yang menggunakan jalan tol ini.
(km/a)
JAKARTA Hakim tunggal praperadilan Sulistyo Muhammad Dwi Putro mengingatkan para pihak agar menjaga ketertiban selama persidangan praper
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga dua saksi kasus korupsi Bupati Pati Sudewo berupaya menghambat proses penyidikan deng
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) membuka ruang bagi kepala daerah untuk turun langsung mengawasi dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG
NASIONAL
JAKARTA Sidang praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), K
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di simpang empat Aksara, Kecamatan Medan Tembung, Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
NASIONAL
JAKARTA Menjelang akhir Ramadhan 1447 Hijriah, pertanyaan mengenai tanggal pasti Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2026 semakin ramai di
NASIONAL
ASAHAN Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si., mendampingi Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya, B.Sc., dalam men
PENDIDIKAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan khusus di Masjid Nurul Falah, Kelurahan Sei Ren
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar tidak te
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT)
HUKUM DAN KRIMINAL