Praperadilan Ditolak, Kadis Samosir Resmi Tersangka Korupsi Bantuan Bencana Rp 1,5 Miliar
SAMOSIR, SUMUT Kepala Dinas Sosial dan Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Samosir, Fitri Agust KaroKaro, resmi berstatus tersangka dala
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Pemerintah Indonesia terus menegaskan komitmennya dalam menertibkan tanah-tanah yang terbengkalai melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar.
Regulasi ini menjadi langkah konkret dalam menegakkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.
Dalam Pasal 6 PP 20/2021, objek penertiban kawasan terlantar mencakup berbagai sektor, termasuk pertambangan, perkebunan, industri, pariwisata, hingga perumahan skala besar dan terpadu.
Pemerintah juga mencantumkan seluruh bentuk hak atas tanah sebagai objek penertiban, seperti hak milik, hak guna bangunan, hak guna usaha, hak pakai, serta hak pengelolaan.
Tanah hak milik akan dianggap terlantar jika tidak dipergunakan dan dibiarkan dikuasai oleh masyarakat atau pihak lain selama lebih dari 20 tahun tanpa adanya hubungan hukum dengan pemilik sah.
Sementara itu, tanah dengan status hak guna bangunan, hak pakai, dan hak pengelolaan akan dikenai penertiban jika dibiarkan tidak dimanfaatkan selama dua tahun sejak penerbitan haknya.
Penertiban dilakukan melalui tiga tahapan, yakni evaluasi, peringatan, dan penetapan sebagai tanah terlantar.
Setelah dinyatakan sebagai tanah terlantar, pemilik wajib mengosongkan lahan dalam waktu maksimal 30 hari.
Jika tidak dipatuhi, seluruh benda yang ada di atas tanah tersebut akan dianggap sebagai aset yang diabaikan.
Namun, ada pengecualian bagi tanah Hak Pengelolaan masyarakat hukum adat serta tanah yang menjadi aset Bank Tanah.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat memaksimalkan pemanfaatan tanah demi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat secara luas.
(cb/a)
SAMOSIR, SUMUT Kepala Dinas Sosial dan Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Samosir, Fitri Agust KaroKaro, resmi berstatus tersangka dala
HUKUM DAN KRIMINAL
JEMBER, JAWA TIMUR Dugaan sengketa batas lahan di Desa Glagahwero, Kecamatan Kalisat, Jember, berujung tragedi. Sumarsono (53), warga se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel untuk lebih fokus me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menegaskan, keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Dunia bukan bertujuan untuk mengir
POLITIK
JAKARTA Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menekankan pentingnya penyusunan Rancangan UndangUndang (RUU) Pengelolaan Perubahan Iklim seba
POLITIK
JAKARTA Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korups
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menaruh harapan besar kepada Thomas A.M. Djiwandono yang resmi terpilih sebagai Deputi Gub
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelisik kasus korupsi kuota haji tahun 20232024. Hari ini, Senin (26/1/2026), KPK
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Academi Mabes tampil dominan dan meraih kemenangan telak 70 atas Guba Gunung Barigin FC Madina dalam laga Turnamen Pedu
OLAHRAGA
TAPANULI SELATAN Kepolisian Resor Tapanuli Selatan menangkap seorang pria berusia 73 tahun berinisial MHR, warga Kelurahan Pintu Padang,
HUKUM DAN KRIMINAL