Nadiem Makarim Tempuh Banding, Empat Hakim Pengadil Akan Dilaporkan ke Komisi Yudisial
JAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, resmi mengajukan banding atas putusan Pengadilan Ti
NASIONAL
INDRAMAYU -Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengungkapkan bahwa Bupati Indramayu Lucky Hakim telah meminta maaf terkait perjalanannya ke Jepang tanpa izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Bima Arya juga menegaskan bahwa Kemendagri akan segera memanggil Lucky Hakim untuk memberikan penjelasan terkait kepergiannya ke luar negeri.
"Pak bupati sudah komunikasi dan sampaikan permohonan maaf. Tapi kami minta beliau ke Kemendagri untuk jelaskan secara langsung," kata Bima Arya pada Senin (7/4/2025).
Sebelumnya, Bima Arya menegaskan bahwa pihaknya tidak menerima pengajuan izin dari Bupati Indramayu terkait perjalanan ke Jepang tersebut.
Sesuai dengan aturan yang berlaku, kepala daerah (KDH) dan wakil kepala daerah (WKDH) diwajibkan untuk mendapatkan izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri.
"Tidak ada ajuan izin ke luar negeri dari Bupati Indramayu," ujar Bima Arya.
Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam Pasal 76 Ayat (1) huruf i, dijelaskan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari Menteri.
Bima Arya juga menyampaikan bahwa ada sanksi yang dapat dikenakan kepada kepala daerah atau wakil kepala daerah yang melanggar ketentuan ini.
Sanksi yang diatur dalam Pasal 77 Ayat (2) Undang-Undang tersebut mencakup pemberhentian sementara selama tiga bulan oleh Presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur, serta oleh Menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati, atau wali kota dan/atau wakil wali kota.
Kemendagri akan menindaklanjuti masalah ini setelah mendapatkan penjelasan langsung dari Bupati Indramayu Lucky Hakim.
(dc/n14)
JAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, resmi mengajukan banding atas putusan Pengadilan Ti
NASIONAL
JAKARTA Larangan memotong kuku pada malam hari masih menjadi kepercayaan yang hidup di tengah masyarakat, khususnya dalam budaya Jawa. S
AGAMA
TEHERAN Ribuan pelayat memadati Masjid Agung Imam Khomeini Mosalla, Teheran, Iran, untuk mengikuti prosesi pemakaman mantan Pemimpin Ter
INTERNASIONAL
DELI SERDANG Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Maruli Siahaan, mengajak relawan menjadi motor penggerak dalam mengamalkan
POLITIK
LANGKAT Sehari setelah Bupati Langkat Syah Afandin ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Kor
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Ketua Fraksi NasDem DPRD Sumatera Utara, Rahmansyah Sibarani, meminta Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution memberikan teguran te
POLITIK
INTAN JAYA Seorang ibu hamil bernama Melkiana Duwitau meninggal dunia setelah diduga terkena peluru nyasar saat terjadi gangguan tembaka
NASIONAL
JAKARTA Persoalan kesejahteraan dosen kembali menjadi sorotan. Dosen tetap nonAparatur Sipil Negara (nonASN) Universitas Airlangga (Un
NASIONAL
DELI SERDANG Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman mati terhadap Muhammad Rasya Hasibuan alias SYA (19), terdakwa kasus pembunuhan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa usulan kenaikan gaji kepala daerah tidak sertamerta mampu mencegah praktik
NASIONAL