DUGAAN SKANDAL MARK-UP MBG: SPPG Tembung 3 Belanja Bahan Baku Harian di Dua Usaha Dagang
MEDAN Tempat belanja kebutuhan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3 yang diduga melakukan mark up harga bahan ba
HUKUM DAN KRIMINAL
INDRAMAYU -Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengungkapkan bahwa Bupati Indramayu Lucky Hakim telah meminta maaf terkait perjalanannya ke Jepang tanpa izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Bima Arya juga menegaskan bahwa Kemendagri akan segera memanggil Lucky Hakim untuk memberikan penjelasan terkait kepergiannya ke luar negeri.
"Pak bupati sudah komunikasi dan sampaikan permohonan maaf. Tapi kami minta beliau ke Kemendagri untuk jelaskan secara langsung," kata Bima Arya pada Senin (7/4/2025).
Sebelumnya, Bima Arya menegaskan bahwa pihaknya tidak menerima pengajuan izin dari Bupati Indramayu terkait perjalanan ke Jepang tersebut.
Sesuai dengan aturan yang berlaku, kepala daerah (KDH) dan wakil kepala daerah (WKDH) diwajibkan untuk mendapatkan izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri.
"Tidak ada ajuan izin ke luar negeri dari Bupati Indramayu," ujar Bima Arya.
Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam Pasal 76 Ayat (1) huruf i, dijelaskan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari Menteri.
Bima Arya juga menyampaikan bahwa ada sanksi yang dapat dikenakan kepada kepala daerah atau wakil kepala daerah yang melanggar ketentuan ini.
Sanksi yang diatur dalam Pasal 77 Ayat (2) Undang-Undang tersebut mencakup pemberhentian sementara selama tiga bulan oleh Presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur, serta oleh Menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati, atau wali kota dan/atau wakil wali kota.
Kemendagri akan menindaklanjuti masalah ini setelah mendapatkan penjelasan langsung dari Bupati Indramayu Lucky Hakim.
(dc/n14)
MEDAN Tempat belanja kebutuhan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3 yang diduga melakukan mark up harga bahan ba
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku terus memperkuat upaya pembinaan narapidana pengguna narkotika, psikotro
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Politikus senior Partai Golkar Rully Chairul Azwar membahas peluang pengembangan bisnis pengolahan sampah di Indonesia. Pembahasan
NASIONAL
JAKARTA Desakan agar kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ditetapkan sebagai bencana nasional semakin menguat. Sejumlah pihak, mulai dari
NASIONAL
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah meminta majelis hakim membatalkan surat dakwaan
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH BESAR Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui penandatanga
PENDIDIKAN
SAMARINDA Keberadaan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas&039ud di Singapura menjadi sorotan publik di tengah kebakaran hutan dan
PEMERINTAHAN
MEDAN Kualitas udara di sejumlah wilayah Sumatera Utara (Sumut) berada pada kategori sedang hingga tidak sehat pada Rabu (14/10/2026). Ber
KESEHATAN
MEDAN Sebaran asap terdeteksi di seluruh wilayah Sumatera Utara (Sumut) pada Rabu (14/10/2026). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofis
KESEHATAN
BATU BARA Dalam upaya mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan keterampilan warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA La
NASIONAL