Driver Ojol Tewas Tertabrak Kereta Api di Medan, Terpental hingga ke Kandang Babi Warga
MEDAN Seorang pengemudi ojek online (ojol) tewas setelah tertabrak kereta api di perlintasan tanpa palang pintu di Jalan Rajawali, Tegal
PERISTIWA
JAKARTA -Kementerian Pertahanan (Kemhan) memberikan klarifikasi terkait dugaan keterlibatan mobil berpelat dinas Kemhan dalam sebuah kejadian yang viral di media sosial.
Mobil yang diduga digunakan untuk menemui seorang pekerja seks komersial (PSK) di pinggir jalan ternyata menggunakan pelat nomor yang sudah tidak berlaku.
Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) sekaligus Juru Bicara Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas, menjelaskan bahwa pelat nomor tersebut sebelumnya digunakan oleh seorang pegawai Kemhan yang sudah pensiun dan mobil tersebut telah dijual secara online.
"Pelat nomor yang digunakan memang sebelumnya dipakai oleh pegawai Kemhan yang sudah pensiun dan sudah dijual," ungkap Frega dalam keterangannya, Kamis (10/4/2025).
Frega menambahkan, Kemhan telah melakukan penelusuran terkait video viral yang memperlihatkan mobil tersebut.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pengemudi mobil tersebut bukan pegawai Kemhan.
Namun, identitas pengemudi masih belum terungkap, dan Kemhan berencana untuk bekerja sama dengan penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus ini.
Frega menegaskan bahwa jika terbukti ada pegawai Kemhan yang terlibat, pihaknya akan memberikan sanksi administratif serta tindakan tegas sesuai dengan kebijakan pimpinan.
Kemhan juga menyatakan akan menindak pelanggaran serupa di masa depan, terutama yang melibatkan kendaraan dinas dalam kegiatan yang tidak etis.
Sementara itu, Kemhan juga menyoroti masalah penjualan pelat nomor dinas yang sering ditemukan di toko daring, dengan harga berkisar antara Rp800 ribu hingga Rp1,3 juta.
Pihak Kemhan berencana melakukan penertiban untuk mencegah penyalahgunaan pelat dinas.*
(tb/a)
MEDAN Seorang pengemudi ojek online (ojol) tewas setelah tertabrak kereta api di perlintasan tanpa palang pintu di Jalan Rajawali, Tegal
PERISTIWA
BATU BARA Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menepung tawari jemaah calon haji Kabupaten Batu Bara Tahun 1447 Hijriah/2
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Wakil Gubernur (Wagub) Aceh Fadhlullah menyambut kedatangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian di Bandar
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak permohonan praperadilan eks
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) ditutup menguat pada perdagangan Senin (20/4/2026). Mata uang Garuda terc
EKONOMI
JAKARTA Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Haji 2026. Satgas ini dibentuk u
NASIONAL
JAKARTA Satgas gabungan Polri dan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menggagalkan keberangkatan delapan warga negara Indonesia (WNI)
NASIONAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat realisasi inve
NASIONAL
JAKARTA Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemnaker periode 20222025, Irvian Bobby Mahendro, mengungkap asalusul julukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komnas HAM diminta mengajukan izin resmi ke Pengadilan Militer II08 Jakarta apabila ingin memeriksa empat tersangka dalam kasus
HUKUM DAN KRIMINAL