BREAKING NEWS
Senin, 27 Oktober 2025

Gubernur Koster Siap Dipanggil Kemenperin Bahas Larangan AMDK Plastik di Bawah 1 Liter

- Senin, 14 April 2025 12:05 WIB
Gubernur Koster Siap Dipanggil Kemenperin Bahas Larangan AMDK Plastik di Bawah 1 Liter
Gubernur Bali Wayan Koster di Kantor DPRD Bali, Senin (14/4/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DENPASAR -Gubernur Bali Wayan Koster mengaku siap memenuhi undangan dari Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza untuk membahas polemik larangan penjualan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) berbahan plastik dengan ukuran di bawah 1 liter di wilayah Bali.

Meskipun jadwal pertemuan belum ditentukan, Koster menegaskan bahwa ia akan hadir dan memberikan penjelasan menyeluruh terkait kebijakan tersebut.

"Kalau dipanggil saya datang dan saya akan jelaskan," ujar Koster saat ditemui di Kantor DPRD Bali, Senin (14/4/2025).

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih, sebagai langkah nyata pengurangan sampah plastik sekali pakai di Pulau Dewata.

Namun, larangan ini menuai protes dari pelaku industri air minum dalam kemasan yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin).

Koster menyatakan bahwa sebagai kepala daerah, ia memiliki kewenangan penuh untuk menerbitkan peraturan sesuai dengan kebutuhan lokal tanpa harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

"Enggak perlu koordinasi, ini kewenangan kepala daerah," tegasnya.

Bahkan, ia memperingatkan bahwa pengusaha yang tetap memproduksi AMDK plastik ukuran kecil tidak akan diberikan izin usaha.

"Kalau keberatan kurang dari 1 liter, ya buat lebih dari itu. Keberatan aja, ya silakan, tetap akan jalan," tegas Koster.

Sementara itu, Ketua Umum Aspadin Rachmat Hidayat menyatakan keprihatinannya terhadap larangan tersebut. Menurutnya, kebijakan itu akan berdampak besar terhadap industri, lapangan kerja, serta sektor pariwisata Bali yang mengandalkan mobilitas tinggi dan akses cepat terhadap air minum.

Rachmat juga menambahkan bahwa mayoritas AMDK plastik di bawah 1 liter yang beredar saat ini telah ramah lingkungan, karena menggunakan bahan daur ulang dan kandungan plastik yang lebih tipis dibandingkan produk 10 tahun lalu.

"Secara nasional, lebih dari 70 persen produk AMDK sudah menggunakan bahan daur ulang," jelasnya.

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru