BREAKING NEWS
Selasa, 17 Juni 2025

UD Sentosa Seal Diduga Langgar Hak Karyawan, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji Dituding Penipu

Justin Nova - Selasa, 22 April 2025 16:17 WIB
217 view
UD Sentosa Seal Diduga Langgar Hak Karyawan, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji Dituding Penipu
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SURABAYA -Dunia ketenagakerjaan kembali tercoreng oleh dugaan pelanggaran hak-hak karyawan di salah satu perusahaan Surabaya, UD Sentosa Seal. Perusahaan tersebut dilaporkan oleh mantan karyawannya, Nila Handiani, karena menahan ijazah SMA miliknya usai mengundurkan diri.

Nila mengaku telah mengadukan masalah ini ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur serta Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya, namun belum mendapat solusi. Akhirnya, ia menyampaikan keluhannya secara langsung kepada Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, melalui forum jaring aspirasi yang disiarkan di kanal YouTube @cakj1 pada 25 Maret 2025.

Tindak lanjut pengaduan Nila membuat Armuji mendatangi langsung UD Sentosa Seal bersama jajaran Pemerintah Kota Surabaya. Namun bukan tanggapan positif yang diterima, Armuji justru diserang secara verbal oleh pihak perusahaan dan bahkan dilaporkan ke Polda Jatim oleh Jan Hwa Diana, perwakilan dari perusahaan.

Baca Juga:

Tak hanya soal penahanan ijazah, dugaan pelanggaran juga mengemuka dari sisi penggajian. Eks karyawan mengungkap mereka hanya menerima Rp 2.610.000 per bulan, jauh di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Surabaya tahun 2024 yang mencapai Rp 4.725.479. Bahkan, terdapat pemotongan gaji sebesar Rp 10.000 apabila karyawan menunaikan salat Jumat melebihi 20 menit.

Penahanan ijazah jelas melanggar Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur No. 8 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, pasal 42. Tindakan perusahaan ini dianggap bentuk nyata pelecehan terhadap negara dan aparat pemerintah.

Baca Juga:

"Negara tidak boleh kalah oleh perusahaan nakal yang melanggar aturan dan mencederai hak-hak pekerja. Praktik seperti ini harus dihentikan dan ditindak tegas," tegas seorang pemerhati ketenagakerjaan di Surabaya.

Masyarakat dan aktivis ketenagakerjaan mendesak Pemerintah Kota Surabaya dan Polda Jatim untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran ini demi perlindungan pekerja dan tegaknya hukum ketenagakerjaan di Indonesia.*

(km/J006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
PT Tedmonnindo Sidoarjo Minta Maaf atas Penahanan Ijazah Karyawan
Bos CV Sentosa Seal Jadi Tersangka, Tahan 108 Ijazah Eks Karyawan di Rumahnya
Menaker Terbitkan SE Larangan Penahanan Ijazah Karyawan, Perusahaan Terancam Pidana
Kemnaker Akan Terbitkan Surat Edaran Beri Sanksi Perusahaan yang Menahan Ijazah Karyawan
Polda Jatim Geledah Gudang Sentoso Seal, Temukan Ijazah Mantan Pegawai di Brankas
Gubernur Riau Lakukan Sidak ke Perusahaan Tour and Travel Terkait Penahanan Ijazah Karyawan
komentar
beritaTerbaru
Meningkatkan Literasi Wakaf

Meningkatkan Literasi Wakaf

Oleh Sayed Muhammad HusenWAKAF adalah instrumen filantropi Islam yang diyakini mampu mendorong pembangunan ekonomi dan sosial umat yang ber

Opini