BREAKING NEWS
Sabtu, 31 Mei 2025

Surati Kemendagri Sejak 2017, Tapi 4 Pulau Tetap Jatuh ke Sumut, Haji Uma: Aspirasi Kami Diabaikan!

Adelia Syafitri - Rabu, 28 Mei 2025 16:56 WIB
126 view
Surati Kemendagri Sejak 2017, Tapi 4 Pulau Tetap Jatuh ke Sumut, Haji Uma: Aspirasi Kami Diabaikan!
Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman atau Haji Uma.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDA ACEH – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan empat pulau yang sebelumnya masuk wilayah Kabupaten Aceh Singkil menjadi bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Keputusan ini menuai protes keras dari Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma.

Haji Uma mengungkapkan bahwa dirinya telah menyurati Kemendagri sejak tahun 2017 dan 2022 terkait status keempat pulau tersebut, namun tak kunjung mendapat tanggapan yang konkret.

Baca Juga:

"Sejak 2017 saya sudah menyampaikan aspirasi masyarakat Aceh secara tertulis dan langsung ke Kemendagri. Tapi tidak pernah ada tindak lanjut yang jelas. Bahkan ketika Aceh diminta membawa data, tetap tidak dipertimbangkan," ujar Haji Uma dalam keterangannya, Rabu (28/5/2025).

Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, yang kini secara administratif tercantum dalam Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 sebagai wilayah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Baca Juga:

Menurut Haji Uma, keputusan itu mencederai fakta sejarah dan realitas sosial di lapangan.

Ia menegaskan bahwa sejak 17 Juni 1965, keempat pulau itu telah berada dalam administrasi Aceh dan dihuni oleh masyarakat Aceh.

"Warga yang tinggal di sana dulunya menetap di Bakongan, Aceh Selatan. Bahkan pada 2012, Pemerintah Aceh sudah menganggarkan pembangunan tugu dan rumah singgah nelayan di sana. Jadi jelas, ini bagian dari Aceh," tegasnya.

Haji Uma menyebut, konflik perbatasan ini berpotensi menjadi "api dalam sekam" jika tidak ditangani dengan arif oleh pemerintah pusat.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Empat Pulau Resmi Berpindah dari Aceh ke Sumatera Utara, Pemerintah Aceh Minta Kemendagri Tinjau Ulang
Dukung Pengembangan Koperasi Merah Putih di Desa Mombang Boru, Warga Berikan Sumbangan Sukarela hingga Ratusan Juta Rupiah
Masyarakat Desa Simanosor Antusias Bentuk Koperasi Merah Putih, Dorong UMKM hingga Pertanian
Empat Pulau Aceh Dialihkan ke Tapteng, ARPA Desak Pemerintah Aceh Gugat Keputusan Mendagri
Gubernur Sumut Bobby Nasution Bantah Rebut Pulau Aceh: “Sudah Sesuai Prosedur dan Disahkan Kemendagri”
Pemerintah Desa Hutagurgur Gelar Musyawarah Khusus dan Bentuk Koperasi Merah Putih Dorong Ekonomi Rakyat
komentar
beritaTerbaru