JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar lelang barang sitaan hasil tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap. Lelang dilakukan secara online melalui situs resmi KPK, dan terbuka untuk umum. Total ada 80 objek lelang, terdiri dari dua kategori: barang bergerak dan barang tidak bergerak.
Barang tidak bergerak yang dilelang antara lain berupa tanah, rumah, ruko, hingga apartemen. Sementara kategori barang bergerak meliputi tas bermerek, sepeda, ponsel, hingga mobil dan motor.
Yang menarik perhatian publik adalah daftar kendaraan bermotor yang dilelang dengan harga sangat terjangkau. Mulai dari mobil Proton Exora seharga Rp7 jutaan hingga motor Triumph Speedmaster Bonneville yang dilepas dengan harga limit Rp207 jutaan.
Lelang ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dalam pengelolaan aset negara hasil kejahatan korupsi, serta pengembalian kerugian negara melalui mekanisme hukum yang sah.
Daftar Kendaraan yang Dilelang KPK:
Proton Exora 1.6L AT – Plat B 1409 SRC
Dilengkapi STNK atas nama Sentot Susilo, SH
Harga limit: Rp 7.403.000
Uang jaminan: Rp 3 juta
Honda CR-V – Plat B 1599 BM
STNK dan BPKB atas nama Ir. Diah Djayanti
Nilai wajar: Rp 8.684.000
Uang jaminan: Rp 3 juta
VW Carravelle AT – Plat AB 1253 AQ
Tanpa dokumen kepemilikan
Harga limit: Rp 17.917.000
Uang jaminan: Rp 8 juta
Triumph Speedmaster Bonneville 1200 HT – Plat AB 3637 NI
Tanpa dokumen kepemilikan
Harga limit: Rp 207.565.000
Uang jaminan: Rp 100 juta
Chevrolet Spark – Plat D 1614 AGU
Dilengkapi STNK dan kunci
Harga limit: Rp 56.134.000
Uang jaminan: Rp 25 juta
Transparansi dan Penegakan Hukum
KPK menyatakan bahwa harga limit adalah harga minimum yang ditetapkan untuk pelelangan, sementara nilai wajar merupakan estimasi harga pasar normal yang bisa diperoleh dalam transaksi jual beli. Calon peserta lelang wajib menyetorkan uang jaminan sebelum mengikuti proses lelang.
"Kami berharap partisipasi publik dalam proses ini tidak hanya sebagai pembeli, tetapi juga sebagai bagian dari pengawasan terhadap hasil penegakan hukum kasus korupsi di Indonesia," kata juru bicara KPK.
Lelang akan dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan, dan seluruh proses dapat dipantau publik secara daring melalui situs resmi lelang.go.id maupun kanal yang sudah ditentukan KPK.*