Pemprov Sumut Periksa Kendaraan Dinas, yang Nunggak Pajak Terancam Ditahan
DELISERDANG Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menggelar Apel Kendaraan Dinas Operasional Tahun 2026 sebagai tindak lanjut instr
PEMERINTAHAN
LABURA -PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (Divre I Sumut) menertibkan satu unit bangunan liar tanpa izin yang digunakan sebagai tempat usaha di wilayah emplasemen Stasiun Mambang Muda, Jalan Stasiun, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Rabu (25/6/2025).
Penertiban dilakukan karena bangunan tersebut berdiri di atas lahan resmi milik PT KAI seluas 144 m² dengan nilai aset sebesar Rp 28.800.000, berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) No. 6095.0 Tahun 2025.
"Penertiban dilakukan menyusul ditemukannya penggunaan aset oleh pihak perorangan untuk kegiatan usaha tanpa perjanjian sewa-menyewa yang sah dengan KAI," kata Manager Humas KAI Divre I Sumut, M. As'ad Habibuddin, Kamis (26/6).
Langkah Persuasif Tak Direspons
Menurut As'ad, sebelum dilakukan pengosongan, PT KAI telah melakukan sejumlah pendekatan persuasif terhadap pemilik bangunan, termasuk mengirimkan tiga kali surat peringatan resmi.
"Kami sudah sampaikan pemberitahuan hingga tiga kali peringatan, tetapi karena tidak ada itikad baik, maka kami harus ambil langkah tegas berupa pengosongan," tegasnya.
Capaian Penertiban Aset KAI Divre I Sumut
Hingga akhir Juni 2025, PT KAI Divre I Sumut telah menertibkan aset tanah dan bangunan dengan luas total mencapai 11.602 m², senilai Rp 51,6 miliar.
Sebagai pembanding, sepanjang tahun 2024, KAI juga telah melakukan penertiban aset seluas 13.362 m², dengan nilai aset mencapai Rp 55,6 miliar.
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi dan pengamanan aset negara yang dikelola oleh PT KAI agar dapat digunakan sesuai peruntukan dan memberikan manfaat secara maksimal kepada perusahaan maupun masyarakat luas.*
(dc/j006)
DELISERDANG Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menggelar Apel Kendaraan Dinas Operasional Tahun 2026 sebagai tindak lanjut instr
PEMERINTAHAN
JAKARTA Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melaporkan tiga hakim Pengadilan Militer II08 Jakarta ke Mahkamah Agung (MA) terkait dugaan p
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah anggapan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) aka
EKONOMI
JAKARTA Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Amien Sunaryadi, mengkritik wacana penghitungan kerugian negara dalam per
NASIONAL
JAKARTA Pengusaha Heri Setiyono alias Heri Black memilih irit bicara usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) te
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap mayoritas kasus pelanggaran terhadap anak sepanjang Januari hingga April 20
NASIONAL
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut tiga terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur k
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengungkap alasan Presiden Prabowo Subianto masih mempertahankan Listyo Sigit Prabow
POLITIK
JAKARTA Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan isu transfer data kependudukan Indonesia ke Amerika Serikat
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto sempat menanyakan kondisi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kepada Menteri Keuang
EKONOMI