Berbeda dengan Indonesia, Guru di 20 Negara Ini Bergaji Fantastis!
JAKARTA Profesi guru di sejumlah negara tidak hanya dipandang sebagai pekerjaan mulia, tetapi juga mendapatkan penghargaan ekonomi yang
PENDIDIKAN
JAKARTA – Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI, Mufti Mubarok, menekankan pentingnya penguatan pelaksanaan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), baik di dalam negeri maupun dalam kerja sama lintas negara.
Pernyataan ini menyikapi isu transfer data Warga Negara Indonesia (WNI) ke Amerika Serikat, yang mencuat usai kesepakatan bilateral antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump.
"Sebagai WNI memang perlu khawatir jika data pribadi kita dikuasai bebas oleh Amerika, tapi jangan buru-buru menyimpulkan. Transfer data harus tunduk pada UU PDP, termasuk persetujuan subjek data dan mekanisme pengamanan yang ketat," ujar Mufti dalam keterangan tertulis, Jumat (25/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa tidak ada satu pun klausul resmi yang menyatakan Indonesia "menyerahkan" data pribadi secara bebas ke Amerika Serikat. Yang ada adalah pengakuan bahwa AS memiliki sistem perlindungan data yang memadai, sehingga transfer data dapat dilakukan secara legal dan terbatas, terutama dalam layanan seperti cloud service, fintech, e-commerce, dan aktivitas ekonomi digital lainnya.
Mufti menjabarkan, UU PDP No. 27 Tahun 2022 secara tegas mengatur bahwa pengiriman data ke luar negeri hanya boleh dilakukan apabila:
Negara tujuan memiliki perlindungan data yang setara atau lebih tinggi.
Terdapat perjanjian hukum yang mengikat antara pengirim dan penerima data.
Jika kedua hal di atas tidak ada, maka harus ada persetujuan eksplisit dari subjek data.
"Artinya, data pribadi tidak bisa sembarangan dipindahkan ke luar negeri, apalagi dikuasai bebas oleh entitas asing," tegasnya.
Mufti juga mengingatkan, data bukanlah barang dagangan yang bebas diperjualbelikan dalam perjanjian perdagangan. Dalam konteks digital, pengakuan hukum antarnegara diperlukan agar perusahaan global seperti Google, Meta, atau AWS tetap bisa beroperasi legal di Indonesia.
"Contohnya, transaksi lewat e-commerce yang server-nya ada di Amerika — itu sudah termasuk transfer data pribadi. Tanpa dasar hukum, itu bisa melanggar UU," jelasnya.
Meski transfer data bisa mendukung arus dagang digital, Mufti menekankan bahwa pengawasan terhadap implementasi perjanjian ini tetap harus diperkuat.
JAKARTA Profesi guru di sejumlah negara tidak hanya dipandang sebagai pekerjaan mulia, tetapi juga mendapatkan penghargaan ekonomi yang
PENDIDIKAN
JAKARTA Banyak perempuan mengalami peningkatan nafsu makan beberapa hari sebelum menstruasi datang. Keinginan untuk mengonsumsi makanan
KESEHATAN
JAKARTA Pemerintah memastikan proses pengambilalihan Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, telah selesai dilakukan set
NASIONAL
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Pertanian terus mendorong peningkatan produksi pertanian sekaligus memperkuat p
PERTANIAN AGRIBISNIS
JAKARTA Pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai sosok pemimpin pengkhianat yang disebut menganjurkan aksi membakar Republik Indo
POLITIK
SEMARANG Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menanggapi langkah Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang teng
EKONOMI
JAKARTA Presiden FIFA Gianni Infantino dilaporkan kepada Komite Olimpiade Internasional (IOC) atas dugaan melanggar prinsip netralitas p
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap memberikan dukungan data berupa analisis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menurunkan delapan personel untuk membantu proses distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke
NASIONAL
MEDAN Politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Budiman Nadapdap, meminta Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Sumatera
POLITIK