BREAKING NEWS
Selasa, 29 Juli 2025

Sidang Kasus Korupsi Taspen Rp 1 Triliun: Mantan Dirut Iqbal Latanro Jadi Saksi Kunci

Paul Antonio Hutapea - Senin, 28 Juli 2025 15:24 WIB
87 view
Sidang Kasus Korupsi Taspen Rp 1 Triliun: Mantan Dirut Iqbal Latanro Jadi Saksi Kunci
Iqbal Latanro, menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan fiktif di PT Taspen, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (28/7/2025). (foto: tirto.id)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Sementara itu, Ekiawan Heri Primaryanto, Direktur PT Insight Investments Management (IIM), juga didakwa menerima keuntungan sebesar US$ 242.390 dari skema investasi fiktif tersebut.

Dalam keterangannya di persidangan, Iqbal Latanro membenarkan bahwa dirinya pernah diperiksa oleh penyidik KPK, dan semua keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) disampaikan secara bebas dan objektif, sesuai kapasitasnya sebagai mantan Dirut Taspen.

Baca Juga:

Selain Iqbal, beberapa nama penting juga dihadirkan sebagai saksi, seperti Helmi Imam Satriyono, Raden Sumandar, dua konsultan hukum Jennifer B Tumbuan dan Rita Meirina, serta perwakilan dari PT Bahana Sekuritas, Nelwin Aldiansyah. Tiga advokat juga memberikan kesaksian, yakni Rizky Winanto, Anthony Hutapea, dan Andi Penanangoe Simangunsong.

Majelis hakim akan melanjutkan persidangan dengan pemeriksaan delapan saksi lainnya dalam waktu dekat.

Baca Juga:

Antonius Kosasih dan Ekiawan Heri Primaryanto dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Kasus ini menjadi perhatian nasional karena melibatkan pengelolaan dana pensiun ASN yang semestinya dijaga secara akuntabel dan aman.*

(bs/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru