BREAKING NEWS
Minggu, 03 Agustus 2025

Larangan Buang Sampah Organik di TPA Suwung: Truk Mengular Panjang, Polisi Turun Atur Lalin

Fira - Sabtu, 02 Agustus 2025 09:59 WIB
58 view
Larangan Buang Sampah Organik di TPA Suwung: Truk Mengular Panjang, Polisi Turun Atur Lalin
Personel Polsek Denpasar Selatan turun langsung mengatur lalu lintas karena antrean truk pengangkut sampah yang mengular di sekitar TPA Suwung, Denpasar Selatan, Sabtu (2/8/2025). (foto: Fira/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DENPASAR — Sejak pagi hari Sabtu (2/8/2025), antrean panjang truk pengangkut sampah terlihat mengular di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, Denpasar Selatan.

Kondisi ini terjadi menyusul diberlakukannya larangan pembuangan sampah organik mulai 1 Agustus 2025, sesuai dengan Pergub Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber serta Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 terkait Gerakan Bali Bersih Sampah.

Larangan tersebut mengakibatkan beberapa truk tidak dapat langsung masuk ke area TPA Suwung, sehingga menimbulkan antrean kendaraan di Jalan By Pass Ngurah Rai, Suwung.

Baca Juga:

Menyikapi potensi gangguan arus lalu lintas, personel Polsek Denpasar Selatan turun tangan secara langsung untuk mengatur dan mengendalikan lalu lintas agar tidak mengganggu kelancaran pengguna jalan lainnya.

Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., memimpin langsung pengaturan di lapangan dan memberikan imbauan kepada para sopir truk agar memarkirkan kendaraan secara tertib dan mengikuti arahan petugas demi terciptanya situasi yang aman dan nyaman.

Baca Juga:

Berkat kerja sama yang baik antara aparat kepolisian dan para sopir, arus lalu lintas di sekitar lokasi tetap kondusif dan terkendali.

Sekitar pukul 14.00 WITA, setelah dilakukan koordinasi intensif antara pihak terkait, truk pengangkut sampah mulai diperbolehkan memasuki TPA Suwung secara bergiliran.

Antrean kendaraan pun berangsur terurai dan situasi kembali normal.

Langkah-langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk mendukung Gerakan Bali Bersih Sampah sekaligus menjaga kelancaran aktivitas masyarakat dan pengelolaan sampah yang lebih tertib.*

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru