Menurut BPS, penduduk miskin didefinisikan sebagai mereka yang memiliki pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan, yaitu pengeluaran minimum untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non-makanan.
"Penurunan ini menunjukkan bahwa program pengentasan kemiskinan berjalan progresif meskipun dihadapkan pada tantangan ekonomi global," ujar Ervin.
Bandingkan dengan Daerah Lain di Sumut
Dalam grafik BPS Sumut, lima kabupaten/kota dengan tingkat kemiskinan tertinggi pada 2024 adalah: