Isu Kafe de'Clan Milik Jampidsus Febrie Adriansyah Mencuat, Polda Metro Angkat Bicara
JAKARTA Polda Metro Jaya merespons isu yang menyebut Kafe de&039Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, merupakan milik Jak
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA - Rumah Peradaban Sumatera Utara (Rumban Sumut) kembali menggelar aksi unjuk rasa yang kali ini dilangsungkan di depan Gedung DPRD Kabupaten Batu Bara dan Kantor Bupati Batu Bara, Rabu (27/08/2025).
Aksi tersebut mengusung tajuk "Plt Ka Bapenda Autokratis" dan merupakan lanjutan dari rangkaian aksi sebelumnya yang telah dilakukan di Kejari Batu Bara (Jilid 1).
Ketua Umum Rumban Sumut, Yudi Pratama, dalam orasinya menyoroti berbagai kejanggalan dalam realisasi anggaran tahun 2023 dan 2024, yang menurutnya patut diduga kuat mengandung unsur Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
"Kami menemukan sejumlah pengeluaran anggaran yang nilainya sangat besar dan tidak transparan. Salah satunya seperti penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan pajak daerah yang mencapai miliaran rupiah. Ada juga belanja jasa komunikasi, sumber daya air, dan listrik dengan pagu sebesar Rp9,25 miliar, serta belanja penerangan jalan umum dengan nilai Rp9 miliar. Semua ini patut dipertanyakan dan telah kami laporkan," tegas Yudi.
Aksi ini menjadi Jilid 2 dari rangkaian unjuk rasa yang dilakukan Rumban Sumut, setelah sebelumnya menyuarakan tuntutan di Kejaksaan Negeri Batu Bara. Yudi juga menegaskan bahwa pihaknya akan melanjutkan aksi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam waktu dekat untuk mendorong penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan anggaran yang merugikan keuangan negara.
Tuntutan Rumban Sumut:
Meminta DPRD Kabupaten Batu Bara memanggil dan mengevaluasi kinerja Plt Kepala Bapenda Batu Bara yang dinilai otoriter dan tidak transparan.
Mendorong DPRD Batu Bara mengeluarkan rekomendasi kepada Kejari Batu Bara untuk melakukan pemeriksaan terhadap realisasi anggaran tahun 2023 dan 2024.
Meminta DPRD memberikan rekomendasi kepada Bupati Batu Bara untuk segera mencopot Plt Kepala Bapenda Batu Bara.
Menuntut Bupati Batu Bara memanggil, mengevaluasi, dan mengganti Plt Kepala Bapenda Batu Bara guna menjamin pengelolaan keuangan daerah yang lebih akuntabel.
Yudi juga menegaskan bahwa perjuangan Rumban Sumut tidak akan berhenti sampai pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyelewengan anggaran ditindak secara hukum.
"Kami tidak akan berhenti sampai pelaku korupsi yang merugikan uang rakyat ini ditangkap dan diadili. Ini adalah bentuk pengawalan terhadap tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih," pungkasnya.*
JAKARTA Polda Metro Jaya merespons isu yang menyebut Kafe de&039Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, merupakan milik Jak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) terlihat melakukan penjagaan di sekitar rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana
NASIONAL
JAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan mantan Perdana Menteri Thailand, Thaksin Shinawatra, di kediaman
NASIONAL
JAKARTA Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya menyita uang tunai senila
HUKUM DAN KRIMINAL
BENER MERIAH Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, me
NASIONAL
JAKARTA Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya menemukan sebuah brankas beri
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara menerima tambahan pasokan sebanyak 18.000 ton beras dari pemerintah pusat. Tambahan stok
EKONOMI
JAKARTA Persaingan Piala Dunia 2026 semakin memanas setelah turnamen sepak bola terbesar dunia itu memasuki babak perempat final atau de
OLAHRAGA
MEDAN Menjaga kesehatan menjadi kebutuhan penting di tengah perubahan zaman yang semakin dinamis. Kesadaran untuk menerapkan pola hidup
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang memimpin rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pim
PEMERINTAHAN