BREAKING NEWS
Sabtu, 30 Agustus 2025

Pernah Dibubarkan Dua Presiden, DPR RI Kini Genap Berusia 80 Tahun

Adelia Syafitri - Sabtu, 30 Agustus 2025 08:16 WIB
Pernah Dibubarkan Dua Presiden, DPR RI Kini Genap Berusia 80 Tahun
Gedung DPR/MPR RI. (foto: yudhistira7__/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Setelah kekalahan Belanda, Volksraad secara otomatis dibubarkan. Jalan menuju kemerdekaan pun terbuka lebar.

KNIP: Cikal Bakal DPR Pasca Kemerdekaan

Baca Juga:

Pasca Proklamasi 17 Agustus 1945, lahirlah Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) pada 29 Agustus 1945.

KNIP terdiri dari 137 anggota dan menjadi lembaga legislatif sementara yang menggantikan fungsi parlemen hingga terbentuknya DPR RI.

Baca Juga:

KNIP dipimpin oleh Mr. Kasman Singodimedjo (Ketua), dengan Mr. Sutardjo Kartohadikusumo, Mr. J. Latuharhary, dan Adam Malik sebagai para wakil ketua.

Seiring perkembangan, KNIP berganti nama menjadi DPR dan Senat RIS (1950), lalu menjadi DPR pada 1956.

Momen-Momen DPR Dibubarkan Presiden

1. Dekrit Presiden Sukarno (5 Juli 1959)

Presiden Sukarno pernah membubarkan DPR hasil Pemilu 1955 dan Konstituante karena kegagalan menyusun UUD baru.

Dalam Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Sukarno menyatakan kembali ke UUD 1945 dan membentuk DPR Gotong Royong (DPR-GR).

DPR-GR seluruh anggotanya diangkat presiden dan wajib melapor kepada kepala negara secara berkala.

Penetapan ini didasari situasi politik yang dianggap mengancam keutuhan bangsa dan menghambat pembangunan nasional.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polisi Tembakkan Gas Air Mata untuk Bubarkan Massa Demo di Depan DPR RI
Puan Maharani Janjikan Bantuan Pendidikan untuk Adik Affan dan Berikan Motor Baru untuk Ayahnya
Cak Imin: Berbeda Pendapat Itu Normal, Tapi Jangan Sampai Pecah-Belah
Ahmad Sahroni dan Eko Patrio Diduga Kabur ke Luar Negeri Saat Demo DPR Memanas
Rencana Single Salary ASN Tahun 2026, Ini Kata Anggota DPR
Sejumlah Artis Korea dan Thailand Sampaikan Dukungan untuk Indonesia di Tengah Aksi Demonstrasi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru