Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Setelah kekalahan Belanda, Volksraad secara otomatis dibubarkan. Jalan menuju kemerdekaan pun terbuka lebar.
KNIP: Cikal Bakal DPR Pasca Kemerdekaan
Baca Juga:
Pasca Proklamasi 17 Agustus 1945, lahirlah Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) pada 29 Agustus 1945.
KNIP terdiri dari 137 anggota dan menjadi lembaga legislatif sementara yang menggantikan fungsi parlemen hingga terbentuknya DPR RI.
Baca Juga:
KNIP dipimpin oleh Mr. Kasman Singodimedjo (Ketua), dengan Mr. Sutardjo Kartohadikusumo, Mr. J. Latuharhary, dan Adam Malik sebagai para wakil ketua.
Seiring perkembangan, KNIP berganti nama menjadi DPR dan Senat RIS (1950), lalu menjadi DPR pada 1956.
Momen-Momen DPR Dibubarkan Presiden
1. Dekrit Presiden Sukarno (5 Juli 1959)
Presiden Sukarno pernah membubarkan DPR hasil Pemilu 1955 dan Konstituante karena kegagalan menyusun UUD baru.
Dalam Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Sukarno menyatakan kembali ke UUD 1945 dan membentuk DPR Gotong Royong (DPR-GR).
DPR-GR seluruh anggotanya diangkat presiden dan wajib melapor kepada kepala negara secara berkala.
Penetapan ini didasari situasi politik yang dianggap mengancam keutuhan bangsa dan menghambat pembangunan nasional.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.