BREAKING NEWS
Sabtu, 30 Agustus 2025

Pernah Dibubarkan Dua Presiden, DPR RI Kini Genap Berusia 80 Tahun

Adelia Syafitri - Sabtu, 30 Agustus 2025 08:16 WIB
Pernah Dibubarkan Dua Presiden, DPR RI Kini Genap Berusia 80 Tahun
Gedung DPR/MPR RI. (foto: yudhistira7__/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

2. Dekrit Presiden Abdurrahman Wahid (23 Juli 2001)

Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), juga pernah mengeluarkan dekrit yang menyatakan pembubaran MPR/DPR dan pembekuan Partai Golkar.

Baca Juga:

Namun, dekrit tersebut dikeluarkan hanya beberapa jam sebelum ia diberhentikan oleh MPR dalam Sidang Istimewa.

Dekrit ini tidak mendapat dukungan konstitusional dan berakhir tanpa pelaksanaan.

Baca Juga:

DPR dalam Sistem Demokrasi Indonesia

Dalam kerangka Trias Politica, DPR merupakan perwujudan kekuasaan legislatif yang berdampingan dengan eksekutif dan yudikatif.

DPR berperan mengawasi pemerintah, menyusun anggaran negara, serta membentuk undang-undang.

Seiring usia yang mencapai delapan dekade, DPR diharapkan terus memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan kedekatannya dengan rakyat.

Sejarah telah mencatat peran penting DPR dalam menjaga demokrasi, dan juga tantangan-tantangan besar yang pernah dihadapi.

Peringatan hari lahir ke-80 ini menjadi momen penting untuk merefleksikan perjalanan panjang DPR sekaligus menatap masa depan legislatif Indonesia yang lebih kuat, adil, dan berpihak pada rakyat.*

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polisi Tembakkan Gas Air Mata untuk Bubarkan Massa Demo di Depan DPR RI
Puan Maharani Janjikan Bantuan Pendidikan untuk Adik Affan dan Berikan Motor Baru untuk Ayahnya
Cak Imin: Berbeda Pendapat Itu Normal, Tapi Jangan Sampai Pecah-Belah
Ahmad Sahroni dan Eko Patrio Diduga Kabur ke Luar Negeri Saat Demo DPR Memanas
Rencana Single Salary ASN Tahun 2026, Ini Kata Anggota DPR
Sejumlah Artis Korea dan Thailand Sampaikan Dukungan untuk Indonesia di Tengah Aksi Demonstrasi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru