BREAKING NEWS
Jumat, 17 Oktober 2025

Pernah Dibubarkan Dua Presiden, DPR RI Kini Genap Berusia 80 Tahun

Adelia Syafitri - Sabtu, 30 Agustus 2025 08:16 WIB
Pernah Dibubarkan Dua Presiden, DPR RI Kini Genap Berusia 80 Tahun
Gedung DPR/MPR RI. (foto: yudhistira7__/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

2. Dekrit Presiden Abdurrahman Wahid (23 Juli 2001)

Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), juga pernah mengeluarkan dekrit yang menyatakan pembubaran MPR/DPR dan pembekuan Partai Golkar.

Namun, dekrit tersebut dikeluarkan hanya beberapa jam sebelum ia diberhentikan oleh MPR dalam Sidang Istimewa.

Dekrit ini tidak mendapat dukungan konstitusional dan berakhir tanpa pelaksanaan.

DPR dalam Sistem Demokrasi Indonesia

Dalam kerangka Trias Politica, DPR merupakan perwujudan kekuasaan legislatif yang berdampingan dengan eksekutif dan yudikatif.

DPR berperan mengawasi pemerintah, menyusun anggaran negara, serta membentuk undang-undang.

Seiring usia yang mencapai delapan dekade, DPR diharapkan terus memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan kedekatannya dengan rakyat.

Sejarah telah mencatat peran penting DPR dalam menjaga demokrasi, dan juga tantangan-tantangan besar yang pernah dihadapi.

Peringatan hari lahir ke-80 ini menjadi momen penting untuk merefleksikan perjalanan panjang DPR sekaligus menatap masa depan legislatif Indonesia yang lebih kuat, adil, dan berpihak pada rakyat.*

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru