BREAKING NEWS
Selasa, 26 Mei 2026

Mahasiswa dan Pedagang Gelar Aksi Unjuk Rasa di DPRD Madina, Ini 21 Tuntutan Mereka

- Senin, 08 September 2025 23:05 WIB
Mahasiswa dan Pedagang Gelar Aksi Unjuk Rasa di DPRD Madina, Ini 21 Tuntutan Mereka
Mahasiswa dan Pedagang Gelar Aksi Unjuk Rasa di DPRD Madina, Ini 21 Tuntutan Mereka (foto: indra sptr/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MADINA - Sejumlah mahasiswa dan pedagang dari Pasar Baru Panyabungan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Mandailing Natal (Madina). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap berbagai kebijakan pemerintah daerah yang dinilai merugikan masyarakat, terutama pedagang pasar.

Massa aksi membawa sejumlah spanduk dan menyampaikan 21 poin tuntutan kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Madina.

Koordinator aksi, Indra Saputra, menegaskan bahwa jika tuntutan mereka tidak ditanggapi serius, khususnya terkait persoalan Pasar Baru, maka aksi akan terus berlanjut.

Inilah 21 Tuntutan Aksi Mahasiswa dan Pedagang Pasar Baru:

Menggugat harga sewa kios Pasar Baru yang dianggap membebani pedagang akibat daya beli masyarakat yang rendah.

Menuntut pembayaran sewa diberlakukan sejak pembukaan Pasar Baru pada Januari, bukan mundur ke belakang.

Bupati Madina diminta mengkaji ulang penetapan harga sewa kios.

Menolak retribusi pasar Rp 2 juta yang sudah termasuk biaya kebersihan dan pelayanan, namun pedagang masih dibebankan biaya tambahan seperti toilet dan parkir.

Usut kepemilikan kios/toko oleh ASN, minta dikembalikan ke pedagang yang benar-benar berjualan.

Usut dugaan manipulasi pencabutan nomor kios oleh Dinas Perindag, terutama terhadap pedagang terdampak kebakaran yang belum melunasi bangunan.

Desak DPRD buat perda jam malam untuk pelajar di Kabupaten Mandailing Natal.

Perjuangkan pengesahan WPR dan IPR (Wilayah Pertambangan Rakyat & Izin Pertambangan Rakyat) ke pusat.

Buat regulasi pajak dan izin penjualan hasil tambang rakyat.

Kajian ulang transparansi keberadaan PT Sorik Mas Mining (PT SMM).

Kajian ulang wilayah IUP (izin usaha pertambangan) PT SMM.

Transparansi sewa 11 ruko di Pasar Lama oleh Dinas Perindag.

Transparansi hasil laporan DITJEN EBTKE atas semburan lumpur panas di Desa Roburan Dolok.

Optimalisasi pengawasan penyerapan tenaga kerja lokal di perusahaan-perusahaan.

Desak transparansi sidang AMDAL PT SMGP.

Dukung transparansi dan percepatan HGU (Hak Guna Usaha) seluruh kebun sawit di Madina.

Perjuangkan hak petani atas lahan plasma di wilayah perusahaan perkebunan, khususnya Pantai Barat.

Segera tetapkan perda pembentukan kelompok masyarakat untuk pengawasan keamanan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Transparansi dana CSR seluruh perusahaan yang menjadi hak masyarakat.

Minta Bupati Madina copot Kadis Perindag karena dinilai gagal menyelesaikan persoalan pasar.

Tegaskan pengawalan terus-menerus terhadap tuntutan ini, jika tidak ditindaklanjuti.

"Kami tidak akan diam jika hak-hak rakyat, khususnya pedagang kecil, terus diabaikan," tegas Indra.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Massa sempat diterima oleh perwakilan DPRD Madina, namun para demonstran menegaskan bahwa mereka menunggu tindakan nyata, bukan sekadar janji.*

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru