BREAKING NEWS
Selasa, 04 November 2025

Anggota DPR: Rencana TNI Laporkan Ferry Irwandi Langgar Konstitusi dan Hambat Demokrasi

- Kamis, 11 September 2025 20:51 WIB
Anggota DPR: Rencana TNI Laporkan Ferry Irwandi Langgar Konstitusi dan Hambat Demokrasi
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah(kiri) & Ferry Irwandi (kanan) (foto: canva/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Polda Metro: TNI Tidak Bisa Laporkan Warga Sipil

Menanggapi situasi ini, Wadir Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menegaskan bahwa Satuan Siber TNI tidak memiliki kewenangan untuk melaporkan warga sipil atas dugaan pencemaran nama baik.

"Hal ini sesuai dengan UU ITE dan Putusan MK Nomor 105/PUU-XXII/2024," jelas Fian.

Sejumlah pihak, termasuk Menko Polhukam Yusril Ihza Mahendra, telah menyarankan agar TNI membuka ruang dialog dengan Ferry Irwandi, bukan menempuh jalur hukum yang berpotensi mengekang kebebasan berpendapat.*

(oz/j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru